Jurnal Indonesia — Bekasi – Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Namun, kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi ini dipastikan masih dalam proses hukum.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang menyatakan bahwa laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Abah Setu masih berproses dan belum ada pencabutan laporan. Pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan nanti kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya,” ujar Kombes Andi Oddang kepada wartawan di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Ia menambahkan, “Kalau sejauh ini dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan, sudah memafkan, masyarakat juga sudah memaafkan khususnya Kabupaten Bekasi.”
Sebelumnya, video Abah Setu yang menyinggung soal Nabi Muhammad SAW telah menimbulkan kegaduhan dan berujung pada demonstrasi massa pada Senin malam, 7 September 2026.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf Abah Setu
Dalam proses mediasi dan klarifikasi yang digelar di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026), Abah Setu mengakui kesalahannya. Ia menyatakan bahwa ucapannya telah menimbulkan kegaduhan serta menyinggung umat Muslimin.
“Sehubungan dengan beredarnya video yang menyinggung kaum Muslimin dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan ini saya menyatakan mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut telah menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Abah Setu dalam pernyataannya.
Selain itu, Abah Setu juga berjanji akan menutup kegiatan di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya, termasuk konten-konten di media sosial yang berpotensi menyinggung atau menyesatkan. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kedua, saya akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat majelis taklim, konten medsos, pengajaran terselubung berpotensi menghina dan menyesatkan kaum Muslimin,” ungkapnya.
Abah Setu menegaskan komitmennya untuk menjaga harkat dan martabat Rasulullah SAW, serta berjanji akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran Islam melalui para ulama yang saleh. Pernyataan ini dibuat dengan iktikad baik dan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan segala tindakan di hadapan hukum serta Allah SWT.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.