Jurnal Indonesia — Bekasi – Asep Setiawan, yang akrab disapa Abah Setu dan memimpin Majelis Dzikir Nurul Hikam di Bekasi, menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang diduga berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Awalnya Abah Setu membantah dengan alasan video tersebut merupakan hasil editan AI, namun belakangan ia menyampaikan permohonan maaf.
Peristiwa ini bermula dari sebuah rekaman percakapan antara Abah Setu dengan seorang pria yang diduga jemaahnya. Dalam dialog tersebut, Abah Setu melontarkan ucapan yang menimbulkan kesan meragukan kenabian Rasulullah SAW dan dianggap menghina Nabi.
Lebih lanjut, dalam video yang sama, Abah Setu terdengar menyuruh pengikutnya untuk tidak lagi mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya karena dianggap ‘terjebak syariat’.
Penyebaran video tersebut di media sosial sontak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Akibatnya, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam pada Senin, 7 September 2026, untuk menuntut klarifikasi.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi turun tangan untuk menenangkan massa yang berkumpul dan mencegah potensi konflik yang lebih luas. Pada Kamis, 10 September 2026, Abah Setu diundang untuk memberikan klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi serta sejumlah tokoh masyarakat, Abah Setu menyampaikan klarifikasinya dan akhirnya meminta maaf atas ucapannya.
Abah Setu Digeruduk Massa
Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpin oleh Abah Setu didatangi oleh sekelompok massa pada Senin malam, 7 September 2026. Kedatangan massa ini bertujuan meminta Abah Setu untuk mengklarifikasi pernyataannya yang viral dan diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Aksi penggerudukan massa tersebut merupakan reaksi spontan atas beredarnya video yang memuat pernyataan Abah Setu yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
Petugas kepolisian dari Polsek Cikarang Barat segera hadir di lokasi untuk meredakan situasi dan menenangkan massa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi kehadiran polisi di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antarwarga.
“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” ujar Budi Hermanto pada Rabu, 9 September 2026.
Abah Setu Meminta Maaf
Pada Kamis, 10 September 2026, Abah Setu memenuhi undangan klarifikasi dan mediasi yang diselenggarakan di Polres Metro Bekasi. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” jelas Budi Hermanto pada Kamis, 10 September 2026.
Meskipun Abah Setu telah menyampaikan permintaan maafnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman dugaan pidana terkait kasus ini akan tetap berlanjut.
“Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambah Budi.
Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar.
“Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutupnya.
MUI Minta Abah Setu Diproses Hukum
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menanggapi kasus pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan atau Abah Setu, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan kemudian meminta maaf usai diperiksa polisi. Anwar Abbas menyatakan memaafkan Abah Setu, namun ia menekankan agar proses hukum tetap dijalankan.
“Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum. Bagaimana cara dan prosedurnya tentu mereka sudah dan lebih tahu,” kata Anwar Abbas saat dihubungi pada Jumat, 11 September 2026.
Anwar Abbas menilai tindakan Abah Setu sudah sangat keterlaluan dan dianggap merendahkan Nabi Muhammad.
“Ya kelewatan, bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak,” tegasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.