— Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati peningkatan alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 9,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dengan tambahan tersebut, total anggaran K/L menjadi Rp 1.513,8 triliun, naik dari pagu sebelumnya sebesar Rp 1.504,7 triliun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan perhitungan cermat dalam menentukan K/L yang akan menerima tambahan anggaran. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dihadapi negara.

“Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua, ini kan ada keterbatasan. Itulah ekonomi, kita selalu menghadapi scarcity. Jadi kita harus memilih yang mana yang paling optimal untuk perekonomian itu yang sedang kita lakukan,” jelas Purbaya kepada awak media di Gedung DPR pada Senin (7/9/2026).

Secara keseluruhan, alokasi belanja negara dalam RAPBN 2027 bertambah Rp 9,1 triliun. Pagu belanja negara yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 4.097,2 triliun, kini disepakati menjadi Rp 4.106,3 triliun setelah pembahasan dengan DPR.

Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.371,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 735 triliun. Belanja pemerintah pusat sendiri mencakup belanja K/L sebesar Rp 1.513,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.857 triliun.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan berupaya mendorong pendapatan negara untuk membiayai kenaikan belanja tersebut. Langkah ini diambil agar target defisit anggaran tetap terjaga sesuai rencana awal, yaitu Rp 671,2 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Target penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp 3.435,1 triliun, meningkat Rp 9,1 triliun dari target awal Rp 3.426,1 triliun. Peningkatan target pendapatan negara ini terutama bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik Rp 5,1 triliun, dari Rp 517,4 triliun menjadi Rp 522,5 triliun.

Selain itu, target penerimaan pajak juga mengalami kenaikan Rp 2 triliun, dari Rp 2.591,4 triliun menjadi Rp 2.593,4 triliun. Target penerimaan kepabeanan dan cukai juga meningkat Rp 2 triliun, dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.

“Kami diminta melakukan efisiensi di beberapa tempat atau peningkatan kinerja di beberapa tempat. Sepertinya masih bisa kalau kita rapikan sedikit pajak, bea cukai dan PNBP-nya,” pungkas Purbaya.