— Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, angkat bicara mengenai namanya yang beredar tercatat dalam desil 4 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan PKH tersebut.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai nama saya yang tercatat dalam kelompok desil 4, saya perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Eva dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya, Eva menjadi sorotan di media sosial setelah namanya diduga masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Eva mengaku bingung saat mengetahui namanya masuk dalam desil 4. Ia pun langsung mempertanyakan hal tersebut dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi, dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa,” ujarnya.

Anggota DPR Dapil Sumsel III ini juga telah mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan. Kunjungannya bertujuan untuk memastikan data tersebut segera diperiksa dan diperbaiki sesuai dengan keadaan.

“Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pemberitaan atau pernyataan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta. Saya berharap semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang,” sambung dia.

Eva menilai peristiwa ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendataan sosial ekonomi. Ia menyatakan bahwa kesalahan data bisa berdampak pada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

“Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan. Saya pun sudah meminta instansi terkait segera melakukan penelusuran, memperbaiki data yang keliru, serta memastikan sistem pendataan bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.