— JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melaporkan tingginya minat masyarakat perbatasan untuk mengunjungi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Antusiasme ini terpantau sehari setelah jalur Temajuk-Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano, Malaysia, kembali diaktifkan.

Kunjungan warga ke PLB Temajuk menjadi indikasi awal ketertarikan masyarakat di kawasan perbatasan terhadap layanan perlintasan. Sekitar 100 warga dilaporkan datang untuk berwisata sekaligus mempelajari fasilitas dan prosedur layanan yang tersedia.

Melalui kunjungan ini, masyarakat tidak hanya melihat fasilitas, tetapi juga memahami prosedur dan persyaratan pembuatan dokumen perjalanan atau PLB bagi mereka yang berencana menuju Telok Melano, Malaysia. Diharapkan, pemahaman ini dapat mendukung aktivitas wisata serta mempererat hubungan antarmasyarakat di kedua sisi perbatasan.

Pengoperasian PLB Temajuk secara resmi ditandai dengan Soft Launching Reaktivasi Pengoperasian PLB Temajuk-PKS Telok Melano pada Jumat, 21 Agustus 2026. Acara ini diresmikan oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI.

Makhruzi Rahman menyampaikan bahwa pengoperasian jalur Temajuk-Telok Melano merupakan respons atas aspirasi masyarakat perbatasan yang telah lama menantikan akses perlintasan. Ia menekankan bahwa pembukaan akses lintas batas memerlukan kesepakatan dan kesiapan kedua negara karena menyangkut aspek kedaulatan.

“Launching dan aktivasi PLB yang kita selenggarakan hari ini merupakan jawaban dari harapan, impian, dan pertanyaan publik selama ini mengenai kapan sempadan Temajuk dan Telok Melano kembali dibuka. Membuka gerbang negara merupakan bagian dari penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara,” ujar Makhruzi Rahman pada Soft Launching Reaktivasi Pengoperasian PLB Temajuk-PKS Telok Melano, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).

Ia menambahkan, reaktivasi jalur Temajuk-Telok Melano tidak hanya berfokus pada ketersediaan akses fisik, tetapi juga bertujuan memperkuat hubungan ekonomi, sosial, budaya, perdagangan, dan pariwisata antara masyarakat Indonesia dan Malaysia.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan jalur perlintasan ini diwajibkan mengikuti prosedur layanan yang berlaku dan memenuhi persyaratan dokumen perjalanan PLB.

Kehadiran masyarakat di PLB Temajuk pada hari pertama pasca-peresmian dinilai sebagai bagian penting dari proses pengenalan layanan sekaligus menunjukkan minat warga terhadap akses perlintasan yang kini tersedia.

BNPP RI berharap PLB Temajuk dapat memfasilitasi mobilitas lintas negara masyarakat perbatasan secara tertib dan sesuai ketentuan. Selain itu, akses ini diharapkan dapat memperkuat interaksi sosial dan hubungan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Reaktivasi perlintasan Temajuk-Telok Melano ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia-Malaysia pada 8 Juni 2023 dan hasil Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kelompok Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sekber KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026.