— JAKARTA – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi acuan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Data yang terintegrasi dan terus diperbarui ini diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan dan menentukan sasaran program dengan lebih tepat sasaran.

Dalam implementasinya, Badan Pusat Statistik (BPS) memegang tanggung jawab dalam penyusunan dan pengelolaan DTSEN. Sementara itu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, baik sebagai penyedia sumber data maupun pendukung pemutakhiran berkelanjutan. Pemanfaatan DTSEN sendiri telah diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Pembangunan DTSEN dilakukan dengan mengintegrasikan tiga basis data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data-data ini kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu informasi krusial yang terdapat dalam DTSEN adalah konsep desil. Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan mereka. Keluarga-keluarga diperingkatkan berdasarkan beragam karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi sepuluh kelompok, di mana setiap kelompok mencakup sekitar 10% dari total keluarga.

Kelompok desil 1 merepresentasikan keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sementara desil 10 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan bahwa angka desil harus dipahami sebagai sebuah pemeringkatan yang bersifat relatif.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).

Oleh karena itu, desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan, maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga. Sebagai ilustrasi, keluarga yang berada di desil 3 berarti menempati kelompok ketiga dari sepuluh kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Penting untuk dicatat bahwa keluarga dalam desil yang sama tidak selalu memiliki kesamaan pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi.

Penentuan desil tidak hanya bergantung pada satu indikator tunggal seperti penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, atau pekerjaan. Pemeringkatan ini mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara komprehensif, meliputi kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, status kesehatan, hingga keberadaan disabilitas.

Seluruh informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode ini berfungsi untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati. Dengan mempertimbangkan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau indikator saja tidak secara otomatis menentukan posisi desil suatu keluarga.

PMT merupakan pendekatan statistik yang juga diadopsi secara internasional, khususnya ketika data pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit untuk diperoleh atau diverifikasi secara lengkap. Pendekatan ini memungkinkan penggunaan berbagai informasi sosial ekonomi yang teramati secara sistematis untuk membantu memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga.

Desil berperan sebagai alat pemeringkatan yang membantu pemerintah dalam mengidentifikasi kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif mereka. Informasi ini dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program, sesuai dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program. Dengan demikian, desil tidak bersifat sebagai daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu memerlukan konteks program yang bersangkutan.

Posisi desil dapat mengalami perubahan seiring dengan kondisi sosial ekonomi keluarga dan pergeseran posisi relatifnya dibandingkan dengan keluarga lain. Oleh karena itu, pemutakhiran DTSEN menjadi krusial, meskipun perubahan pada satu indikator tidak serta-merta mengubah desil, karena penentuannya mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersamaan.

Proses pemutakhiran DTSEN melibatkan pemanfaatan berbagai sumber data, termasuk data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), serta pembaruan yang diajukan oleh masyarakat melalui kanal resmi yang disediakan.

Per tanggal 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta rekor individu dan 95,98 juta rekor keluarga. Cakupan ini terus ditingkatkan agar data yang tersedia semakin akurat merefleksikan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia. Kanal tersebut meliputi Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id).

Pengajuan pembaruan tidak menjamin perubahan posisi desil secara otomatis. Informasi yang diajukan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali, di mana posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku. “BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.