Jurnal Indonesia — Pemerintah Indonesia berencana memperluas cakupan program digitalisasi bantuan sosial (Perlinsos) secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa keberlanjutan program ini harus dibangun di atas prinsip keadilan bagi masyarakat.
Rini menekankan pentingnya digitalisasi perlinsos yang tidak hanya dirancang secara digital (‘digital by design’), tetapi juga berlandaskan keadilan (‘digital by justice’). Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyaluran manfaat bantuan sosial dapat diikuti oleh masyarakat hingga bantuan tersebut benar-benar diterima. Konsep ‘digital by justice’ memastikan bahwa teknologi digital dan keputusan algoritma yang digunakan bersifat adil, transparan, dan tidak merugikan kelompok masyarakat yang rentan atau memiliki keterbatasan.
Penekanan pada prinsip keadilan ini penting untuk mengatasi kesenjangan akses teknologi informasi yang sering kali menjadi persoalan klasik dalam transformasi digital. Arsitektur pemerintahan digital yang terintegrasi diharapkan dapat menjamin hak masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial tidak terputus, meskipun sistemnya terhubung secara digital.
Kementerian PANRB akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses bantuan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi proses manual, pengisian data berulang, dan sistem yang tidak terhubung. Transformasi perlinsos didorong sebagai hasil kolaboratif lintas instansi.
Dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial. Gerakan ini bertujuan untuk mengorkestrasi pelaksanaan program dan membangun kesadaran masyarakat.
Luhut menambahkan bahwa kerja sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga sangat diperlukan untuk memperluas jangkauan perlinsos. Peran pemerintah provinsi juga akan diperkuat dalam penerapan program di seluruh kabupaten dan kota. Penguatan ini mencakup kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia, kanal layanan, mekanisme pendampingan, hingga penyelesaian persoalan implementasi.
Untuk meminimalisir praktik korupsi, pemerintah juga berencana mempermudah masyarakat dalam membuka rekening bank. Bantuan sosial nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.