— Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati, membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI). Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, serta Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria.

Rakernas yang diselenggarakan di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026), mengumpulkan para kepala desa dari 28 provinsi dan 160 kabupaten/kota. Sesi pembukaan diawali dengan pemaparan visi dan misi organisasi AKSI, dilanjutkan dengan perumusan sikap bersama terkait persoalan yang dihadapi oleh desa-desa di seluruh Indonesia.

Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan rakernas ini akan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah. “Setelah rakernas, mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menteri Desa,” ujar Dasco.

Menteri Yandri Susanto menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa kementeriannya menanti rekomendasi dari AKSI sebagai bahan penting untuk menyelaraskan program pembangunan desa. Ia juga mengapresiasi pimpinan DPR RI yang telah menyediakan ruang bagi forum nasional kepala desa di Kompleks Parlemen.

“Program Pak Prabowo banyak sekali di desa, ada Kopdes, ada BUMDes, ada desa tematik,” ucap Yandri, merujuk pada tiga sasaran utama yang ingin dicapai, yaitu membangun Indonesia dari desa, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan ekonomi. Ia menambahkan bahwa hasil rakernas ini nantinya juga akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI.

Ketua Umum AKSI, Irawadi, menilai pertemuan ini sangat strategis karena dinilai memperpendek jarak komunikasi antara pemerintahan desa, pemerintah pusat, dan parlemen. “Saya kepala desa, pemerintahan terbawah, tapi bisa berkomunikasi dengan pimpinan DPR, juga menteri. Ini hal yang sangat kami banggakan,” tuturnya.

Irawadi juga menegaskan kesiapan AKSI untuk mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk kemajuan desa. Rekomendasi yang dihasilkan dari rakernas ini akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT, serta dilaporkan kepada pimpinan DPR RI. Hal ini memastikan bahwa aspirasi dari daerah memiliki saluran resmi untuk dibahas dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.

Melalui pembukaan rakernas ini, DPR RI menegaskan posisinya dalam menempatkan desa sebagai bagian integral dari agenda kerjanya. DPR berkomitmen untuk menjaga saluran komunikasi dengan pemerintahan desa tetap terbuka lebar, demi memastikan bahwa kebijakan yang dirancang di pusat benar-benar berakar pada kebutuhan riil warga desa.