Jurnal Indonesia — Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta Wakil Ketua DPR RI lainnya, yaitu Sari Yuliati dan Saan Mustopa, memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9). Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPR menyampaikan sikap kelembagaan yang mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebencanaan nasional agar dilaksanakan secara terpadu, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) memiliki risiko tinggi terhadap berbagai bencana alam seperti gempa bumi, erupsi gunung api, dan bencana hidrometeorologi. Keadaan ini diperparah dengan adanya kasus karhutla di berbagai daerah yang menambah beban penanganan, mulai dari penurunan kualitas udara hingga penyediaan layanan dasar bagi warga yang terdampak.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa penanganan bencana tidak dapat hanya dibebankan pada satu instansi saja. Ia mendorong pemerintah untuk kembali menghadirkan sektor pengarah (leading sector) yang mampu mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga, serupa dengan pola yang telah dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya.
“Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar Puan. Puan menambahkan bahwa perhatian DPR tidak hanya terbatas pada masa tanggap darurat, tetapi juga mencakup dampak lanjutan yang dirasakan oleh masyarakat. Ia menyoroti isu-isu seperti gangguan pernapasan, terganggunya proses belajar anak-anak, hingga kesejahteraan keluarga yang terdampak bencana.
“Kami di pimpinan DPR yang sudah mempunyai tim bencana akan meminta pemerintah untuk bisa melakukan hal seperti itu lagi agar hal-hal yang sekarang terjadi itu bisa cepat teratasi,” ucap Puan. Lebih lanjut, DPR juga berencana meminta pihak terkait untuk menelusuri informasi mengenai lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat yang diduga telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Sementara itu, terkait wacana penggabungan Badan Geologi dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), DPR meminta agar hal tersebut dikaji lebih mendalam terlebih dahulu mengingat kedua badan tersebut memiliki tugas pokok yang berbeda.
Melalui pernyataan sikap ini, DPR RI menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran di bidang kebencanaan. DPR juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah demi memastikan penanganan karhutla dan proses pemulihan bagi warga terdampak dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.