— Ketegangan terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Provinsi Jawa Barat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Perwakilan KBIHU Jabar, Syatori, mengusulkan pembatasan usia untuk calon jemaah haji lansia dan menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji bagi lansia “repot dan merepotkan orang lain”. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari anggota Dewan.

Syatori menyampaikan keluhannya terkait pengawalan dan pendampingan jemaah lansia. Ia mengatakan sebagian besar jemaah menginginkan pelaksanaan ibadah yang khusyuk, sehingga keberadaan jemaah lansia kerap menuntut perhatian ekstra dari pendamping.

“Kemudian Pak Ketua, jadi bicara tentang lansia itu sebenarnya kami suka beristilah. Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa mah ada batasan umur dan istitha’ah-nya benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak,” ujar Syatori dalam rapat.

Menurutnya, situasi seperti itu membuat KBIHU kerap turun tangan membantu, terutama saat aktivitas seperti tawaf dan perpindahan dari hotel ke kendaraan.

Syatori juga menegaskan pentingnya penerapan syarat istitha’ah—kemampuan fisik—sebagai syarat wajib haji dan meminta Kementerian Kesehatan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan tersebut.

“Kemarin orang-orang yang demikian itu di kloter 1, orang-orang yang butuh didorong itu lebih dari 60 orang, Pak. Itu, jadi orang-orang begitu tuh. Oleh karena itu istitha’ahnya sangat penting oleh Kementerian Kesehatan yang benar-benar valid gitu, sehat ya sehat,” tambahnya.

Interupsi Anggota DPR

Pernyataan Syatori langsung mendapat interupsi dari anggota Komisi VIII, Matindas J Rumambi, yang meminta agar istilah bahwa jemaah lansia “merepotkan” dicabut.

“Pimpinan, interupsi pimpinan. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live loh, ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baik untuk dicabut kalimat itu. Makasih,” ujar Matindas saat rapat.

Menanggapi permintaan itu, Syatori mengatakan penggunaan kata “merepotkan” hanya merupakan istilah, bukan tujuan untuk merendahkan. Ia menegaskan harapannya agar ada pelayanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas selama pelaksanaan haji.

“Baik, ya apalah istilahnya gitu. Yang jelas beliau repot sendiri dan banyak orang yang harus dianukan yang seperti itu ya, bukan lansia yang penting mah yang perlu didorong-dorong itu, Pak,” kata Syatori.

Syatori merujuk pada aturan yang menurutnya memuat pelayanan khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta berharap pemerintah menata dan menugaskan petugas yang membantu pergerakan jemaah tersebut saat pelaksanaan haji.

“Jadi oleh karena itu saya tadi mencatat ada di pasal 6 poin E bahwa apa namanya lansia, disabilitas dan sebagainya ada pelayanan khusus di bidang pelayanan,” tambah Syatori.

Ia menutup pernyataannya dengan meminta pengaturan dari pemerintah untuk memastikan adanya petugas pendamping bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu, kalau memang ada petugas-petugas yang disampaikan pimpinan tadi, itu kami berterima kasih gitu dan mohon diatur oleh pemerintah sebab memang yang lansia, disabilitas dan sebagainya kan mendapat pelayanan khusus dari pemerintah,” tutup Syatori.