Jurnal Indonesia — Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyikapi kasus seorang pria yang tewas akibat dikeroyok massa di Tabanan, Bali, setelah diduga mencuri ayam. Irawan mendesak agar para pelaku main hakim sendiri ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Saya menyayangkan, sedih dan perih perasaan membaca dan menonton beberapa peristiwa tersebut. Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan pada Senin (27/7/2026).
Sekretaris Bidang DPP Partai Golkar ini menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, perilaku main hakim sendiri tidak dibenarkan.
“Kita ini adalah negara beradab yang memiliki sistem hukum. Hukum harus dihormati sebagai suatu jalan untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
“Oleh karena itu, demi tegaknya hukum dan keadilan, saya anggota DPR RI meminta kepolisian untuk mengusut pelaku pengeroyokan dan main hakim sendiri serta memberikan hukuman setimpal. Selanjutnya, meminta pemerintah untuk bertanggungjawab memulihkan dan mendampingi psikologi keluarga korban yang ditinggalkan,” imbuh Irawan.
Ia menambahkan bahwa aksi main hakim sendiri harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Peristiwa main hakim sendiri tersebut juga harus menjadi introspeksi kita semua,” tuturnya.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian ayam yang berujung pada pengeroyokan hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Polisi kini mendalami dua aspek, yaitu kasus pencurian dan insiden pengeroyokan.
“Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya,” terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.
Polisi telah menetapkan lima warga berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Turut disita barang bukti berupa pakaian para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Kasus ini menjadi viral di media sosial, terutama karena tangisan histeris anak korban yang melihat ayahnya tak bernyawa.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.