— Kecerdasan Artifisial (AI) kini telah menjadi medan perebutan pengaruh global. Penguasaan teknologi, data, infrastruktur komputasi, hingga penentuan standar tata kelola AI akan menentukan posisi suatu negara di masa depan, baik secara ekonomi maupun politik.

Menyadari hal ini, Indonesia mengambil langkah strategis dengan menjadi salah satu dari 29 negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Pendirian organisasi ini ditandai melalui penandatanganan deklarasi di Shanghai, China. Bergabung sebagai arsitek awal WAICO membuka peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar pasif teknologi, tetapi juga ikut menentukan arah dan aturan main teknologi masa depan.

Melawan Dominasi Lewat Kolaborasi Global

Persaingan AI global tidak lagi hanya soal kecanggihan algoritma, tetapi juga siapa yang mengendalikan penyusunan norma, standar etika, dan mekanisme tata kelola internasional. Aturan-aturan inilah yang akan mengontrol distribusi manfaat dan pemanfaatan AI di seluruh dunia.

WAICO, sebagai organisasi antarpemerintah independen dan nirlaba di bawah naungan PBB, dibentuk untuk memperluas akses teknologi sekaligus memastikan pengembangan AI berjalan aman, inklusif, adil, dan berpusat pada manusia.

Organisasi ini beranggotakan negara-negara dari berbagai belahan dunia, termasuk Brasil, Rusia, China, Afrika Selatan, Malaysia, Arab Saudi, dan Serbia, mencerminkan keterwakilan kuat dari Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa. Presiden China Xi Jinping menekankan bahwa pengembangan AI harus dibangun sebagai “simfoni kolaborasi global”, sebuah pandangan yang didukung oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Dampak Nyata bagi Ekonomi Digital Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keikutsertaan Indonesia merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi transformasi ekonomi nasional. Teknologi AI kini berevolusi menjadi Agen AI yang mandiri dan masuk ke sektor manufaktur melalui robot cerdas (embodied AI).

Dinamika baru ini membawa potensi ekonomi yang masif. Nilai ekonomi digital Indonesia yang saat ini mencapai 130 miliar dolar AS diproyeksikan melonjak hingga US$ 300 miliar, dengan AI sebagai motor penggeraknya. Pemanfaatannya akan menyasar berbagai sektor krusial, mulai dari pertanian modern, layanan kesehatan digital, hingga reformasi pelayanan publik berbasis data.

Sebagai langkah awal, pemerintah tengah merampungkan Peraturan Presiden tentang AI dan Peta Jalan AI Nasional untuk sepuluh sektor prioritas. Dengan 230 juta pengguna internet, Indonesia harus waspada terhadap ancaman siber seperti kebocoran data pribadi, deepfake, dan bias algoritma. Pengalaman penghentian layanan World Apps karena isu pengumpulan data retina menjadi bukti nyata bahwa regulasi harus bergerak cepat mengimbangi inovasi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kedaulatan digital Indonesia tidak boleh rapuh. Indonesia harus menguasai seluruh rantai nilai AI, mulai dari industri semikonduktor, kesiapan pusat data, hingga pengembangan talenta digital lokal, agar mendapatkan nilai tambah ekonomi yang optimal dan menjadi pemain yang diperhitungkan di panggung dunia.

Langkah aktif Indonesia dalam pendirian WAICO tidak terlepas dari dinamika “Perang Dingin Teknologi” antara AS dan China. Kondisi ini berpotensi menciptakan polarisasi standar teknologi yang dapat menjebak negara berkembang sebagai konsumen. Dengan mengambil peran sebagai negara pendiri WAICO, Indonesia memiliki posisi tawar kuat untuk memastikan standar etika dan regulasi AI yang lahir di tingkat internasional tidak diskriminatif atau hanya menguntungkan negara maju. Diplomasi teknologi ini menjadi fondasi penting untuk melindungi kedaulatan data nasional dan memastikan akses transfer teknologi yang adil demi menopang pertumbuhan ekonomi digital domestik.