Jurnal Indonesia — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, mengakui bahwa peningkatan volume investasi semata tidak lagi cukup untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Fokus kini bergeser pada memastikan investasi yang masuk mampu meningkatkan produktivitas dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi Kemenkeu, Noor Faisal Achmad, menjelaskan bahwa meskipun investasi tetap krusial menopang pertumbuhan ekonomi, akumulasi modal tidak akan optimal tanpa dibarengi peningkatan produktivitas dan efisiensi. Indonesia perlu lebih berkonsentrasi pada aspek produktivitas agar modal yang terhimpun memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Noor mengidentifikasi beberapa tantangan struktural yang masih menghambat, termasuk kesenjangan keterampilan tenaga kerja, tingginya tingkat informalitas, keterbatasan dan biaya intermediasi keuangan, serta kebutuhan regulasi yang lebih prediktif terkait kemudahan berusaha dan pasar tenaga kerja. Ia menekankan bahwa persoalan-persoalan ini saling terkait, di mana kesenjangan keterampilan dapat menekan produktivitas, yang pada gilirannya membatasi peningkatan upah formal dan basis penerimaan pajak.
Di samping itu, pembiayaan yang belum optimal juga menjadi kendala dalam peningkatan kapasitas usaha. Menanggapi hal ini, Kementerian Keuangan berencana untuk memperkuat sektor manufaktur dalam jangka panjang. Sektor manufaktur dipandang sebagai mesin penting untuk produktivitas, ekspor, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja formal.
“Manufaktur perlu kembali memperoleh momentum sebagai mesin produktivitas, ekspor, pembelajaran teknologi dan penciptaan lapangan kerja formal,” ujar Noor dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Asian Development Bank Institute (ADBI) di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (9/9/2026).
Penguatan sektor manufaktur tidak hanya sebatas meningkatkan aktivitas pengolahan. Noor menekankan bahwa fokusnya harus diarahkan pada penciptaan nilai tambah domestik yang lebih tinggi, penguatan kapabilitas teknologi, serta diversifikasi pasar.
Kebijakan yang berfokus pada sektor prioritas diharapkan mampu mencapai tiga target terukur. Pertama, peningkatan investasi dan ekspor. Kedua, pengurangan ketergantungan pada impor strategis melalui penguatan industri domestik yang kompetitif. Ketiga, penciptaan lapangan kerja yang layak dalam jumlah lebih banyak. Dengan demikian, penilaian investasi di sektor prioritas tidak hanya didasarkan pada besaran modal, tetapi juga dampaknya terhadap produktivitas, ekspor, kapabilitas industri dalam negeri, dan penyerapan tenaga kerja.
Noor menambahkan pentingnya menjaga stabilitas fiskal sembari memperbaiki komposisi penerimaan dan belanja negara. Pemerintah juga dituntut untuk mempertahankan kesinambungan kebijakan internasional serta meningkatkan produktivitas faktor total (total factor productivity) dan efisiensi investasi. Ia menegaskan kembali bahwa fokus kebijakan seharusnya tidak hanya pada akumulasi modal, tetapi lebih pada kemampuan investasi tersebut untuk menghasilkan peningkatan produktivitas yang nyata.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.