— Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sumber dana mantan staf Kementerian Agama (Kemenag), Ridwan Kurniawan, terkait pembelian aset mewah yang disita dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Ridwan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang juga melibatkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam persidangan, jaksa menampilkan sejumlah barang bukti yang disita dari Ridwan, meliputi dua unit mobil Range Rover, sebuah rumah di kawasan Sentul, koleksi LEGO Star Wars, hingga berbagai tas mewah. Menanggapi hal tersebut, Ridwan menyatakan bahwa tas-tas mewah yang ditampilkan merupakan milik istrinya, yang ia akui telah dibelikan.

Jaksa kemudian secara spesifik menanyakan asal muasal dana yang digunakan Ridwan untuk memperoleh barang-barang tersebut. Ridwan tidak membantah kemungkinan bahwa sebagian dana tersebut berasal dari ‘fee percepatan’ yang diberikan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait dengan kuota haji tambahan. “Dibeli dari uangnya bapak?” tanya jaksa. “Uang saya,” jawab Ridwan. “Yang bersumber dari fee percepatan PHK juga?” tanya jaksa. “Sepertinya, Pak,” jawab Ridwan.

Adapun merek tas yang ditampilkan jaksa meliputi Fossil, Marc Jacobs, Kate Spade, Dior, dan Saint Laurent. Istri Ridwan, Nila, juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Lebih lanjut, Ridwan membenarkan bahwa mobil Range Rover miliknya juga dibeli menggunakan dana dari ‘fee percepatan’ haji khusus. “Dibeli dari uang hasil fee percepatan?” tanya jaksa. “Itu iya, dari 2023,” ujar Ridwan. “Range Rover, Pak. Masih ingat? Disita juga?” tanya jaksa. “Iya saya serahkan. Ada dua unit, Pak, ya dua unit,” ujar Ridwan.

Sebelumnya, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa menyebutkan bahwa perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama dengan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.