Jurnal Indonesia — Polres Jombang mengungkap motif pembunuhan Choiriyah (47), perempuan penyandang tunagrahita, yang diduga dilakukan oleh kakak kandungnya, Suparni (61). Peristiwa itu terjadi di kamar kos mereka di Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto.
Penyidik menyatakan pemicu penganiayaan bermula dari masalah sepele: bumbu pecel yang telah habis dikonsumsi korban. Konflik itu memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Kronologi Penganiayaan
Menurut keterangan penyidik Satreskrim Polres Jombang, kejadian berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026. Pada pagi hari, pelaku berencana memasak pecel untuk dirinya dan korban setelah membeli sayuran.
Saat hendak membuat bumbu pecel, pelaku menemukan stok bumbu di dapur telah habis. Penemuan tersebut memancing pertengkaran antara keduanya.
“Pelaku sudah mengakui dia melakukan penganiayaan itu karena sakit hati, bumbu pecel sekitar 1 kilogram dihabiskan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra.
Penyidik menjelaskan pertengkaran berlanjut hingga di kamar kos, di mana pelaku melakukan aksi kekerasan yang berlangsung berjam-jam hingga korban meninggal dunia.
Upaya Menutupi Peristiwa
Setelah kejadian, pelaku diduga berupaya menutupi kematian dengan membuat alibi seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi. Tim penyidik kemudian menelusuri keterangan dan bukti untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
Ikuti Jurnal Indonesia
