Jurnal Indonesia — Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyoroti tingginya ancaman penyelundupan narkoba di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Ia menjelaskan bahwa status Kepri sebagai wilayah perairan internasional menjadi daya tarik bagi para penyelundup untuk mencoba masuk ke Indonesia.
Meskipun demikian, Suyudi menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi ancaman tersebut. “Jadi walaupun ancaman memang diakui sangat tinggi karena wilayah Kepri ini adalah wilayah perairan internasional, tentunya para penyelundup ini berusaha untuk selalu masuk. Tapi kita tidak gentar dan kita tidak akan berhenti,” ujar Suyudi di Batam, Jumat (21/8/2020).
Ia menambahkan bahwa luasnya wilayah perairan Indonesia, termasuk Kepri dengan ribuan pulau dan garis pantai yang panjang, memang menciptakan potensi celah bagi masuknya barang-barang berbahaya. “Indonesia kita dari ujung tanah Aceh sampai ke wilayah Lampung, dari wilayah Banten sampai ke Indonesia timur sana. Ya tentunya pintu-pintu tikus ini menjadi potensi masuknya barang-barang yang berbahaya atau merugikan masyarakat kita,” jelasnya.
Namun, Suyudi menyatakan bahwa BNN tidak berkecil hati dengan risiko geografis tersebut. Patroli, pemantauan melalui jaringan informasi, kerja sama dengan para pemangku kepentingan, serta dukungan masyarakat akan terus ditingkatkan. “Tapi kita tidak kecil hati. Ini adalah wujud nyata bahwa kita tidak berhenti, kita terus melakukan patroli, kita melakukan pemantauan, monitoring melalui jaringan informasi, melalui stakeholder terkait, dan juga masyarakat yang selalu senantiasa memberikan dan mendukung kita,” ucapnya.
Upaya pemantauan tidak hanya terbatas di wilayah darat dan perairan, tetapi juga merambah ke dunia siber. BNN secara aktif berkolaborasi dan berbagi informasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, TNI, dan Polri menggunakan teknologi yang ada. “Dan kita tidak hanya melakukan pemantauan di wilayah saja atau di darat saja, tapi kita juga melakukan pemantauan di dunia siber. Kita juga dengan menggunakan alat teknologi yang ada, kita senantiasa selalu sharing informasi baik dengan BC (Bea Cukai), dengan rekan-rekan TNI, dengan Polri. Kita selalu sharing informasi,” tambah dia.
Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair
Dalam upaya pemberantasan narkoba, petugas gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu cair dalam jumlah besar. Kapal MV Ocean Porter disergap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepri, pada Senin (17/8).
Operasi gabungan ini mengerahkan Kapal Patroli Bea Cukai BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri, serta unit K9 BC Batam. Dalam rekaman video, terlihat petugas gabungan dengan senjata lengkap berhasil menguasai kapal tersebut setelah memerintahkan nahkoda untuk berhenti.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal menemukan ratusan dus rokok ilegal asal China di dalam kontainer. Lebih signifikan lagi, petugas menemukan water tank yang berisi narkotika cair dengan total berat mencapai 2,6 ton. Sebanyak 10 kru kapal yang merupakan warga negara Myanmar turut diamankan dalam operasi ini.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.