Jurnal Indonesia — Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan pentingnya pembangunan ketahanan nasional yang kokoh, yang menurutnya sangat bergantung pada kekuatan ekonomi negara.
Pernyataan ini disampaikan Bamsoet saat memimpin Rapat Pleno Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia di Gedung KADIN Jakarta, Rabu (9/9/2026). Ia berpandangan bahwa ketahanan nasional di era modern tidak lagi cukup diukur semata-mata dari jumlah pasukan dan persenjataan.
“Indonesia harus membangun ketahanan nasional sebagai sebuah ekosistem yang utuh. Ketahanan nasional memerlukan ekonomi yang kuat. Ekonomi yang kuat memerlukan keamanan dan kepastian berusaha. Sedangkan negara yang berdaulat memerlukan industri pertahanan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Ketiganya merupakan fondasi mewujudkan Indonesia yang kuat, mandiri, dan disegani,” ujar Bamsoet dalam rapat tersebut.
Bamsoet menambahkan bahwa kemampuan sebuah negara dalam menjaga stabilitas ekonomi, energi, pangan, teknologi, rantai pasok, data, dan industri strategis di tengah situasi krisis merupakan bagian integral dari ketahanan nasional. Ia mengamati bahwa negara dengan fondasi ekonomi yang rapuh akan menghadapi kesulitan signifikan dalam membiayai modernisasi sektor pertahanan, memastikan kesiapan alutsista, memenuhi kebutuhan logistik, serta mempertahankan industri strategis ketika dihadapkan pada tekanan eksternal.
“Data terbaru menunjukkan perekonomian Indonesia masih memiliki fondasi yang relatif kuat. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal II 2026, ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan dengan nilai PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp 6.552,1 triliun,” ujar Bamsoet.
“Di sisi investasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi semester I 2026 mencapai Rp 1.010,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,2 persen secara tahunan dan telah mencapai 49,5 persen dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp 2.041,3 triliun. Investasi tersebut menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyoroti bahwa dunia usaha sangat membutuhkan kepastian hukum yang didukung oleh birokrasi yang efisien dan tidak berbelit-belit. Ia menekankan bahwa jenis investasi yang paling dibutuhkan oleh Indonesia saat ini adalah yang mampu menciptakan lapangan kerja.
“Besarnya investasi memang penting, tetapi pertanyaan strategisnya adalah seberapa besar investasi tersebut memperkuat kemampuan nasional. Investasi yang kita butuhkan adalah investasi yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, membangun industri nasional, memperkuat rantai pasok, mentransfer teknologi, dan mengurangi ketergantungan strategis kepada negara lain,” kata Bamsoet.
Pemerintah, lanjut Bamsoet, menargetkan realisasi investasi pada tahun 2027 sebesar Rp 2.322 triliun, yang merupakan peningkatan 13,8 persen dari target tahun 2026. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berfokus pada tiga prioritas utama: kepastian perizinan, percepatan konstruksi, serta penyelesaian hambatan di lapangan.
Sistem online single submission (OSS) juga perlu diintegrasikan lebih lanjut dengan melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Implementasi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 dalam sistem OSS juga menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem perizinan.
“Langkah tersebut perlu terus dikawal agar reformasi perizinan terasa sampai ke tingkat pelaku usaha. Keamanan berusaha harus menjadi ukuran daya saing nasional. Pelaku usaha harus merasa aman membangun pabrik, membeli mesin, merekrut tenaga kerja, mengembangkan teknologi dan memperluas bisnis di Indonesia,” jelas Bamsoet.
Bamsoet memaparkan bahwa di bidang pertahanan, paradigma perlu diubah dari sekadar membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi pembangunan kemampuan pertahanan nasional yang komprehensif. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012, menurutnya, telah menempatkan industri pertahanan sebagai instrumen penting menuju kemandirian bangsa.
“Ukuran keberhasilan pengadaan tidak boleh berhenti pada jumlah pesawat, kapal, kendaraan tempur, atau sistem senjata yang dibeli. Pemerintah perlu mengukur penguasaan teknologi, kemampuan memproduksi komponen, kompetensi insinyur, ketersediaan suku cadang, kemampuan MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul), serta ketahanan sistem ketika terjadi embargo,” kata Bamsoet.
“Merakit produk di dalam negeri belum otomatis berarti kita menguasai teknologinya. Kemandirian harus terlihat dari kemampuan kita memahami desain, membuat komponen penting, mengembangkan software, melakukan pemeliharaan, melakukan upgrade dan menghasilkan generasi teknologi berikutnya,” imbuhnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.