— Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak penyelidikan independen atas kematian seorang ibu hamil berinisial MD di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Lembaga itu menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan atas hidup, rasa aman, dan kesehatan.

Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti menegaskan kewajiban negara untuk menjamin proses penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan. Tujuannya, menurut Yuni, untuk mengungkap fakta, memastikan akuntabilitas, memberikan pemulihan bagi keluarga korban, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.

Catatan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Di Papua

Yuni menyebut kasus MD bukan peristiwa tunggal. Dalam kurun sembilan bulan terakhir, menurut pengamatan yang dikemukakan Komnas Perempuan, terjadi sedikitnya lima peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa perempuan di Papua.

Data internal Komnas Perempuan menyebutkan sejak 2021 hingga 2025 mereka menerima 75 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari wilayah Papua. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen pengaduan melaporkan dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara sebagai pelaku.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional dan kewajiban berdasarkan hukum HAM internasional untuk melindungi perempuan dari kekerasan. Yuni merujuk pada ratifikasi CEDAW melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 yang mewajibkan perlindungan efektif bagi perempuan.

Rekomendasi Untuk Pengusutan Dan Pemulihan

Komnas Perempuan mengajukan tiga rekomendasi terkait pengusutan kematian MD. Pertama, melakukan investigasi yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan serta menjamin pertanggungjawaban pidana dan etik bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Kedua, memberikan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban, termasuk dukungan psikososial, jaminan keamanan, dan akses efektif terhadap keadilan. Komnas menekankan bahwa pemulihan juga harus diperhatikan untuk kasus-kasus serupa yang sebelumnya belum terselesaikan secara publik.

Ketiga, melakukan evaluasi komprehensif atas pendekatan keamanan di Papua. Rekomendasi ini mencakup penataan kembali penugasan aparat keamanan dan penarikan bertahap pasukan militer baik organik maupun non-organik dari pemukiman serta wilayah yang menempatkan warga, khususnya perempuan dan anak, dalam ancaman berkelanjutan.

Peristiwa Penembakan Di Sugapa

Kejadian yang menewaskan MD berlangsung pada Kamis, 2 Juni, di Kampung Mamba. Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna, menyebut pelaku berasal dari kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Peles Tigau.

Menurut laporan lapangan yang dikemukakan Wirya, kelompok bersenjata itu melepaskan tembakan dari tiga titik berbeda dalam rentang sekitar 15 menit. Tembakan pertama terjadi sekitar pukul 18.45 WIT dari arah Kampung Wandoga, kemudian terdengar tembakan kembali lima menit setelahnya dari kawasan perbukitan depan Koramil Sugapa, dan sekitar pukul 19.00 WIT kelompok itu kembali menembak sebelum melarikan diri ke arah sungai.

Wirya menambahkan bahwa selama rangkaian kejadian, personel Satgas TNI tidak melakukan tembakan balasan. Kondisi hujan, kabut tebal, dan jarak pandang yang terbatas membuat personel menempati posisi perlindungan sambil memantau situasi.