— DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, angkat bicara mengenai insiden diskriminasi yang dilakukan oleh komunitas lari warga negara asing (WNA) terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Koster menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di Pulau Dewata.

“Oh, itu sedang dikejar oleh Polda Bali. Tidak boleh lagi, kan sudah ada edarannya yang begitu-begitu, tindak tegas,” ujar Koster saat ditemui di Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/7/2026).

Koster menambahkan bahwa pihak kepolisian dan imigrasi tengah melakukan pengejaran terhadap dua terduga penyelenggara acara yang merupakan warga negara Belanda. Selain itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga dilaporkan tengah melakukan investigasi mendalam terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Bupati Badung melakukan investigasi. Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu,” tegas Koster.

Sebelumnya, sebuah ajang lari bernama Bali Silent Disco menuai kritik tajam dari warganet. Acara tersebut diduga melanggar aturan keimigrasian dan menunjukkan sikap diskriminatif terhadap warga lokal. Keluhan mengenai aktivitas klub lari ini juga kerap muncul karena dianggap mengganggu kenyamanan di jalan raya.

Event lari ini diketahui diselenggarakan oleh komunitas lari Entourage Bali yang mayoritas anggotanya adalah WNA. Laporan menyebutkan bahwa sejumlah calon pendaftar dengan nomor telepon berawalan +62 atau warga negara Indonesia ditolak untuk bergabung dalam grup WhatsApp komunitas tersebut. Polemik ini juga telah menarik perhatian dari anggota dewan hingga media asing.