— Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), memproyeksikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memiliki potensi signifikan untuk menekan angka subsidi dan bantuan sosial (bansos) yang selama ini dinilai salah sasaran. Diperkirakan, penghematan yang bisa dicapai mencapai Rp 150 triliun setiap tahunnya. Potensi penghematan ini akan direalisasikan melalui pemanfaatan jaringan Kopdes Merah Putih sebagai kanal utama distribusi barang-barang subsidi dari pemerintah hingga ke tingkat desa.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa penyaluran subsidi yang lebih terarah melalui jaringan Kopdes ini akan memberikan dampak besar. “Nanti paling tidak kita bisa menghemat subsidi kita yang tidak tepat sasaran sekitar 150 triliun setahun. Jadi mesti dilihat dampaknya,” ungkap Dony di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Lebih lanjut, Dony menyatakan bahwa BP BUMN tengah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi untuk merancang sebuah sistem daring (online). Sistem ini akan memfasilitasi penyaluran barang subsidi kepada masyarakat melalui Koperasi Merah Putih. Selain itu, sistem ini juga akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang bertujuan memastikan penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mengawasi seluruh pemanfaatan Koperasi Merah Putih. Satgas ini akan memastikan bahwa semua penyaluran barang bersubsidi dari pemerintah kepada masyarakat hanya dilakukan melalui jaringan Kopdes Merah Putih.

Kesepakatan untuk membentuk satgas ini dicapai dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu yang sama. “Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal, termasuk penyaluran barang-barang subsidi dipastikan hanya lewat sana, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga, membantu sistem logistik di Indonesia,” ujar Purbaya.

Melalui skema yang diusulkan ini, Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai jalur distribusi utama barang subsidi dari pemerintah kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan tidak hanya membuat distribusi barang lebih terpantau, tetapi juga secara signifikan memperkuat peran koperasi dalam rantai logistik di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, merinci bahwa tim satgas akan melibatkan tiga kementerian/lembaga utama: Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan BP BUMN. Kementerian Keuangan akan bertanggung jawab mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk Kopdes, sementara Kementerian Koperasi akan fokus pada kesiapan dan operasional koperasi di lapangan.