— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar. Larangan ini berlaku tanpa terkecuali, termasuk untuk alasan adat, mengingat kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda Indonesia.

Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 ini diterbitkan untuk mencegah munculnya titik-titik pembakaran baru. Tito Karnavian menyatakan, berbeda dari kebijakan sebelumnya yang masih memberikan pengecualian untuk kepentingan adat, kali ini larangan tersebut bersifat mutlak.

“Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa kecuali,” ujar Tito di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Tito menambahkan bahwa instruksi tersebut baru saja diterbitkan, menyusul edaran serupa yang telah dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup pada tanggal 10 Agustus. Ia memastikan seluruh unsur terkait telah diminta untuk bekerja maksimal dalam penanganan karhutla.

Strategi utama yang diterapkan adalah memadamkan api di area yang sudah terbakar dan mencegah meluasnya api ke area lain. Mobilisasi kekuatan dari berbagai kementerian, termasuk Pekerjaan Umum dan Pertanian, dikerahkan untuk mendukung upaya pemadaman.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total luas karhutla di Indonesia telah mencapai 72.798 hektare. Berdasarkan data yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari pada Minggu (22/8/2026), Provinsi Kalimantan Barat mencatat luas karhutla terbesar dengan 38.310 hektare. Petugas yang dikerahkan untuk memadamkan api di Kalbar berjumlah 10.010 personel.

Berikut rincian luas lahan terbakar dan sebaran Satgas darat di Indonesia:

  • Luas Lahan Terbakar:
  • Kalimantan Barat: 38.310,89 ha
  • Riau: 16.249,24 ha
  • Kalimantan Selatan: 8.019,62 ha
  • Kalimantan Tengah: 7.634,46 ha
  • Sumatera Selatan: 1.926,23 ha
  • Jambi: ±658,29 ha
  • Total: ±72.798,73 ha
  • Satgas Darat:
  • Kalimantan Barat: 10.010 personel
  • Kalimantan Tengah: 10.700 personel
  • Kalimantan Selatan: 1.408 personel
  • Riau: 17.764 personel
  • Jambi: 5.818 personel
  • Sumatera Selatan: 11.567 personel
  • Total: 57.267 personel