— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penambahan anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pasti akan ada. Namun, realisasi penambahan tersebut masih menunggu pengajuan resmi dari pihak BNPB.

“Akan ada tambahan tapi saya belum dapat permintaan dari BNPB, jadi belum fix,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (7/9/2026) malam. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan belum menerima permintaan pengajuan tambahan anggaran tersebut, sehingga jumlah pastinya belum dapat ditentukan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan adanya tren penurunan anggaran BNPB dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran BNPB tercatat sebesar Rp 4,9 triliun pada tahun 2024, kemudian turun menjadi Rp 2 triliun di tahun 2025, dan anjlok menjadi Rp 491 miliar pada tahun 2026.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran bagi mitigasi bencana alam secara signifikan. Penguatan anggaran ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanganan bencana sebelum kondisi darurat terjadi.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kesiapsiagaan mengingat kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire atau lingkaran api. Menurutnya, perencanaan penanggulangan bencana harus didukung dengan sarana dan anggaran yang memadai. “Pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” tutur Prabowo.