Jurnal Indonesia — JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, terus berupaya mempercepat pemulihan pascabencana melalui optimalisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Dana penyesuaian alokasi TKD tahun 2026 sebesar Rp 72,32 miliar yang diterima Kabupaten Nias Selatan telah dimanfaatkan sebesar 23 persen.
Pemanfaatan dana tersebut didorong untuk menjawab berbagai kebutuhan mendesak masyarakat pascabencana. Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus menyelaraskan data kerusakan, kebutuhan di lapangan, dan rencana penanganan agar pemulihan dapat segera dilaksanakan secara terarah. Pemerintah daerah juga telah menyalurkan dana stimulan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak ringan dan sedang.
“Kami menyadari bahwa penanganan bencana alam di Kabupaten Nias Selatan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten sendiri. Karena itu, kami sangat berharap dukungan, arahan, dan sinergi pemerintah pusat, provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sokhiatulo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2026).
Bencana yang terjadi pada Juli 2026 di Kecamatan Mazo dan Boronadu mengakibatkan sembilan rumah warga terendam dan rusak, serta berdampak pada satu unit sekolah. Selain itu, longsor juga sempat memutus jalan kabupaten di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduaori, serta Desa Sifaoroasi dan Desa Hilianaa di Kecamatan Gomo, yang menyebabkan isolasi terhadap enam kecamatan.
Di sektor perumahan, Tim Monitoring dan Evaluasi Sumatera Utara Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencatat sebanyak 82 rumah rusak ringan, sembilan rumah rusak sedang, dan 16 rumah rusak berat. Kerusakan tersebut memerlukan penanganan yang sesuai dengan tingkat keparahannya.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga sedang mematangkan langkah relokasi fasilitas pendidikan yang berlokasi di kawasan rawan longsor, serta penanganan hunian tetap di Kecamatan Fanayama. Penyelesaian legalitas lahan serta penyediaan air dan listrik menjadi bagian penting agar masyarakat dapat direlokasi ke tempat yang aman dan layak.
Sementara itu, di Kecamatan Aramo, pemerintah daerah menyiapkan penanganan dengan mempertimbangkan tantangan distribusi material dan kondisi geologis kawasan tersebut.
Koordinator Tim Monev Satgas PRR Wilayah Sumut, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, meminta pemerintah daerah untuk melengkapi usulan relokasi infrastruktur dengan dasar kebutuhan yang jelas. Hal ini penting agar tindak lanjut pendanaan dan pekerjaan dapat segera disiapkan.
“Disarankan agar relokasi infrastruktur disampaikan beserta alasannya kepada tim PRR. Untuk penanganan bencana alam terakhir seperti yang dilaporkan oleh Bupati Nias Selatan akan diusahakan pendanaannya oleh tim,” kata Fadjar.
Tim Monev PRR bersama Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache, juga telah meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kecamatan Fanayama dan Aramo. Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan prioritas pemulihan disusun berdasarkan kondisi aktual masyarakat, akses logistik, dan tingkat kerawanan wilayah.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.