Jurnal Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan skema pembiayaan baru bagi pemerintah daerah (pemda) yang membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pemda dapat mengajukan pinjaman yang nantinya akan dibayarkan menggunakan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Skema ini sedang dalam tahap sosialisasi kepada pemerintah daerah. Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama pembiayaan melalui SMI adalah untuk memastikan dana pinjaman benar-benar terserap untuk proyek-proyek infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI nanti dibayar pakai sebagian DBH itu,” ujar Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Dengan skema ini, pembiayaan yang diperoleh tidak hanya menambah kewajiban daerah, tetapi juga diharapkan menghasilkan proyek yang konkret. “Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang,” imbuhnya.
PT SMI akan berperan aktif dalam mengawasi setiap proyek yang dibiayai melalui skema pinjaman ini. Pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, layaknya fungsi bank dalam mengawasi kredit. “Karena SMI kan profesional. Dia akan lihat terus progresnya dari waktu ke waktu seperti bank,” kata Purbaya.
Mekanisme pembayaran pinjaman menggunakan sebagian DBH dinilai dapat meminimalkan risiko gagal bayar, karena pembayaran akan dilakukan melalui transfer langsung dari pemerintah pusat ke SMI. Hal ini menjadi solusi di tengah keluhan beberapa pemda terkait besaran DBH dan Transfer ke Daerah (TKD).
Purbaya menegaskan bahwa penyaluran DBH tetap berjalan, meskipun jumlahnya mungkin tidak selalu sesuai dengan permintaan daerah karena harus mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara keseluruhan. “DBH-nya bukan gak keluar, (tetap) keluar. Tapi gak sebesar yang dia minta. Karena ada kebijakan dari (direktorat) anggaran untuk memastikan kondisi APBN secara keseluruhan lebih baik,” jelasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa perubahan pola belanja pemerintah pusat mengurangi total dana untuk daerah. Menurutnya, pemerintah pusat justru menambah belanja untuk berbagai program yang pelaksanaannya berada di daerah, meskipun TKD secara umum mengalami penyesuaian. Skema pinjaman melalui SMI ini diharapkan memberikan alternatif pembiayaan yang jelas bagi daerah yang membutuhkan pembangunan infrastruktur, terutama ketika ruang anggaran mereka terbatas.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.