— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk menarik kembali dana pemerintah daerah (Pemda) yang belum terpakai dan masih tersimpan di perbankan hingga akhir tahun. Estimasi nilai dana yang mengendap tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut nantinya akan diambil dan disalurkan kembali pada awal tahun anggaran. Namun, rencana ini masih menunggu penyempurnaan dan pengujian sistem penyaluran transfer ke daerah.

“Yang Rp 100 triliun? Rencananya saya mau ambil,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Pemerintah pusat sedang memperbaiki mekanisme penyaluran transfer ke daerah. Purbaya berharap dana tersebut dapat disalurkan secara lebih merata sejak awal hingga akhir tahun anggaran, sehingga Pemda tidak perlu menumpuk cadangan dalam jumlah besar.

“Harusnya kan tanggal 2 Januari sudah ditransfer dari pusat seharusnya tidak perlu cushion (bantalan) sebanyak itu. Tetapi sistemnya belum kita tes, saya belum berani ambil itu. Biar aja dulu di sana sambil kita tes sistem kita,” terang Purbaya.

Menurut Purbaya, selama ini Pemda cenderung menyimpan dana dalam jumlah besar di perbankan hingga akhir tahun. Dana tersebut disiapkan sebagai cadangan untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun anggaran berikutnya.

“Dulu kan mereka takut Januari enggak punya uang. Jadi taruhlah di Desember tuh cadangan uang cukup, tetapi kan itu namanya uang tidak terpakai,” tutur Purbaya.

Adapun alokasi transfer ke daerah pada 2026 mencapai Rp 693 triliun. Angka ini lebih rendah Rp 156 triliun dibandingkan alokasi transfer ke daerah pada 2025 yang mencapai Rp 849 triliun. Sementara itu, alokasi transfer ke daerah untuk 2027 direncanakan kembali naik menjadi sebesar Rp 735 triliun.

Pemerintah juga berupaya memperbaiki pola penyerapan belanja pemerintah pusat agar pencairan anggaran berlangsung lebih stabil sejak awal hingga akhir tahun. Selama ini, penyaluran anggaran cenderung meningkat dalam jumlah besar menjelang berakhirnya tahun anggaran.

“Kalau kita sistemnya sudah bagus seharusnya enggak ada uang itu. Sama dengan pemerintah pusat harusnya gak ada SAL (Saldo Anggaran Lebih),” terang Purbaya.

Purbaya menambahkan, pemerataan belanja pemerintah dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih berkelanjutan sepanjang tahun anggaran. Sebaliknya, penumpukan dana hingga Rp 100 triliun berpotensi menjadi beban dalam pengelolaan keuangan negara.

Ia menjelaskan, dana yang ditarik dari Pemda nantinya tetap dapat disalurkan kembali ketika memasuki awal tahun. Dengan mekanisme tersebut, Pemda diharapkan tidak perlu membangun cadangan anggaran dalam jumlah terlalu besar.

“Kita ambil lalu, nanti Januari kita salurkan lagi jadi mereka gak kekurangan uang. Tetapi enggak perlu mem-build up cadangan sebesar itu. Itu yang membebani saya Rp100 triliun,” tutur Purbaya.