— Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat Pati yang berencana menggelar aksi demonstrasi di Ibu Kota. Ia menekankan agar aksi tersebut dilaksanakan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.

Pramono menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian integral dari sistem demokrasi. Ia menyatakan bahwa masyarakat dipersilakan untuk menggelar aksi pada tanggal 26 atau 27 Agustus mendatang. “Demo itu dijamin oleh demokrasi, dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna menjaga keamanan selama kedatangan massa dari Pati. Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan.

Sebelumnya, Pramono menyebutkan bahwa masyarakat Pati yang telah tiba di Jakarta disambut oleh sejumlah organisasi masyarakat. Mereka juga difasilitasi agar tidak perlu bermalam di area sekitar Gedung DPR/MPR. “Nah, kemarin begitu teman-teman yang dari Pati datang, kan kita memberikan sambutan yang cukup baik. Ormas-ormas, beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi, bahkan mereka mengarahkan untuk jangan kemudian bermalam di depan Gedung DPR/MPR,” jelasnya.

Dalam penanganan massa aksi, Pemprov DKI mengedepankan pendekatan yang humanis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta telah diminta untuk berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi potensi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kalau memang semalam misalnya sampai bermalam di Jakarta, tentunya saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Pramono menambahkan bahwa keamanan Jakarta adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh pihak yang datang ke Ibu Kota untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. “Jakarta menjadi aman, nyaman, kalau kita semua bisa menjaga dengan baik,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun, aksi tersebut harus tetap menghormati ketertiban umum dan tidak merusak fasilitas yang ada di Jakarta. “Dalam menangani hal-hal seperti ini, Saudara-saudara sekalian, tentunya kita pendekatannya lebih humanisme, tidak kemudian pendekatan yang dengan kekerasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi juga telah menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga keamanan Jakarta. Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifki atau yang akrab disapa Bang Eki Pitung, menyampaikan harapan agar Jakarta tetap dalam kedamaian. Ajakan ini disampaikan Rifki sebagai respons terhadap beredarnya undangan demonstrasi di Jakarta yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. “Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran, fyer, mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026,” kata Rifki saat itu.