— Pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Pangan kepada masyarakat di Provinsi Lampung sebagai langkah antisipasi tekanan pangan akibat kemarau panjang dan memasuki periode paceklik. Sebanyak 1.242.582 penerima bantuan pangan (PBP) menjadi sasaran program pemerintah untuk periode Juli hingga September 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa kehadiran pemerintah di Lampung menegaskan komitmen untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli dan ketahanan pangan keluarga di tengah tantangan alam.

“Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Zulhas dalam keterangannya pada Sabtu (12/9/2026). Pernyataan ini disampaikan saat ia meninjau langsung penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (11/9). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani.

Di Provinsi Lampung, dari total 1.242.582 PBP, realisasi penyaluran bantuan pangan saat ini telah mencapai 28,85 persen. Sementara itu, di Kabupaten Lampung Selatan sendiri terdapat 182.398 PBP, dengan realisasi penyaluran sebesar 19,37 persen.

Secara spesifik di Desa Pisang, bantuan pangan diberikan kepada 233 penerima. Total beras yang disalurkan mencapai 6,9 ton, yang berarti setiap penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk periode Juli hingga September 2026. Pemerintah terus mendorong percepatan distribusi agar seluruh Bantuan Pangan periode September dapat segera diterima masyarakat secara optimal dan tepat sasaran, terutama bagi keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Pemerintah Siapkan Stok Hadapi Paceklik

Menghadapi potensi kemarau kering dan periode paceklik, pemerintah juga memperkuat intervensi untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan. Pemerintah menambah alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk beras medium sebanyak 1 juta ton hingga Maret 2027.

Selain itu, disiapkan pula SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif agar pasokan pangan tetap tersedia dan masyarakat tidak terbebani oleh potensi kenaikan harga akibat tekanan pada produksi maupun distribusi.

“Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,” tegas Zulhas.

Bantuan Pangan Berlanjut hingga Akhir Tahun

Pemerintah memastikan dukungan kepada masyarakat penerima manfaat akan terus berlanjut. Atas arahan Presiden, Bantuan Pangan akan diperpanjang untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Keberlanjutan program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga perlindungan sosial sekaligus ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan kondisi produksi pangan.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BULOG, serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar program stabilisasi pangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan. Melalui percepatan Bantuan Pangan di Lampung Selatan dan penguatan stok pangan nasional, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap terlindungi dan pasokan pangan terjaga, terutama saat menghadapi musim kemarau dan periode paceklik.