— Pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Pangan sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi periode kemarau panjang dan paceklik. Di Provinsi Lampung, sebanyak 1.242.582 penerima bantuan pangan (PBP) ditargetkan menerima program ini untuk periode Juli-September 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan segera tersalurkan. “Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat meninjau langsung penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (11/9). Turut hadir dalam peninjauan tersebut Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani.

Realisasi penyaluran bantuan pangan di Lampung secara keseluruhan telah mencapai 28,85% dari total 1.242.582 PBP. Sementara itu, Kabupaten Lampung Selatan mencatat realisasi penyaluran sebesar 19,37% dari total 182.398 PBP yang terdaftar.

Secara spesifik di Desa Pisang, bantuan disalurkan kepada 233 penerima. Setiap penerima mendapatkan total 6,9 ton beras, yang setara dengan 30 kilogram beras per orang untuk periode Juli-September 2026.

Pemerintah terus mendorong percepatan distribusi agar seluruh bantuan pangan untuk periode September dapat segera diterima masyarakat secara optimal dan tepat sasaran, terutama bagi keluarga yang termasuk dalam kelompok desil 1-4.

Pemerintah Tambah Stok Beras dan Jagung

Selain mempercepat penyaluran bantuan, pemerintah juga meningkatkan intervensi untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan selama periode kemarau dan paceklik. Alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium ditambah sebanyak 1 juta ton hingga Maret 2027.

Selain itu, disiapkan pula SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton yang akan berlangsung hingga Desember 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga yang disebabkan oleh tekanan pada produksi dan distribusi.

“Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,” jelas Zulhas.

Bantuan Pangan Berlanjut hingga Akhir Tahun

Pemerintah juga memastikan bahwa program bantuan pangan akan dilanjutkan untuk periode Oktober-Desember 2026, sesuai arahan dari Presiden. Keberlanjutan program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga perlindungan sosial dan ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi serta kondisi produksi pangan.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BULOG, serta seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan agar program stabilisasi pangan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan.