Jurnal Indonesia — JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi dalam pengelolaan sampah. Kali ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Banten, yang dikhususkan untuk pengolahan sampah organik. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan hal ini saat melakukan peninjauan di TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/7/2026). Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah Jakarta kini tidak lagi hanya mengandalkan pengangkutan ke Bantargebang, melainkan membangun sistem pengolahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Ada satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir, untuk menampung yang organik saja,” kata Pramono.
Pramono merinci bahwa lahan yang telah dibebaskan mencapai sekitar 40 hektare. Ia berencana untuk meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat mendatang. “Berapa hektare di sana? 40 hektare, ada 40 hektare. Besok hari Jumat saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa fasilitas di Ciangir akan difokuskan untuk mengolah sampah organik. Sementara itu, sampah anorganik akan diproses melalui jalur lain, termasuk diubah menjadi refuse derived fuel (RDF). Adapun residu dari proses tersebut akan tetap dikirim ke TPST Bantargebang.
“Organiknya ke mana, anorganiknya ke mana, hasil RDF-nya ke mana, kemudian residunya kita buang ke Bantargebang, itu yang kami lakukan,” tuturnya.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Jakarta pasca-terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Pemprov DKI berupaya mengubah pola penanganan sampah dari sistem ‘angkut-buang’ menjadi ‘pilah-angkut-olah’ yang lebih komprehensif.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.