Jurnal Indonesia — Kementerian Keuangan bersama Mahkamah Agung resmi membuka seleksi calon hakim untuk Pengadilan Pajak tahun anggaran 2026. Pengumuman tersebut tercantum dalam surat bernomor PENG-1/PHPP/2026 yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
Panitia Pusat Rekrutmen mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengabdi sebagai hakim pada Pengadilan Pajak.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Berumur paling rendah 45 tahun per 31 Desember 2026.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia atau organisasi terlarang.
- Memiliki keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Khusus
- Berpendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
- Berumur paling tinggi 60 tahun per 31 Desember 2026.
- Memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun, atau memiliki pengalaman sebagai hakim di Mahkamah Agung dalam menangani sengketa perpajakan sekurang-kurangnya 5 tahun.
- Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan, dibuktikan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi untuk 3 tahun terakhir kepada Direktorat Jenderal Pajak.
- Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang diwajibkan sesuai ketentuan atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan untuk 3 tahun terakhir.
- Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi.
- Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi.
- Memiliki pengetahuan tentang hukum.
- Bagi PNS, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
- Bagi PNS, pengajuan harus melalui usulan instansi yang bersangkutan.
Tata Cara Pendaftaran
Calon peserta dapat mendaftar melalui laman resmi pendaftaran pada alamat rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id/beranda. Pendaftaran ditutup pada 13 Juli 2026.
Ikuti Jurnal Indonesia
