— SERANG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten tengah berupaya mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Serang untuk menyita telepon genggam milik Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpa seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Fam Fuk Thjong alias Uun.

Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan izin penyitaan kepada pengadilan. “Kami sudah mengajukan izin kepada pengadilan untuk penyitaannya. Izin sita dari pengadilan belum turun,” ujar Endang pada Kamis (30/7/2026).

Endang menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah meminta ponsel Juwita untuk dijadikan barang bukti. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Juwita dengan alasan belum adanya surat izin resmi dari pengadilan. “Yang bersangkutan tidak mau menyerahkan kalau belum ada izin resmi dari pengadilan,” jelas Endang.

Ponsel milik Ketua DPRD Lebak tersebut dinilai penting oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya percakapan atau komunikasi antara Juwita dengan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Dugaan percakapan atau komunikasi dengan para tersangka,” tambah Endang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, telah menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang berinisial D, A, R, dan E sebagai tersangka. Peran tersangka D adalah sebagai pihak yang menginstruksikan sebuah organisasi masyarakat (ormas) untuk membawa korban, sementara tiga tersangka lainnya diduga melakukan pemukulan terhadap korban. “D menginstruksikan ormas untuk membawa korban,” ujar Maruli pada Jumat (24/7/2026).

Menanggapi isu yang beredar, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, secara terpisah membantah keras keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan penculikan terhadap Uun. Ia menyatakan bahwa kabar yang mengaitkannya dengan perintah untuk melakukan kekerasan tersebut tidak benar. “Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap Saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar,” kata Juwita pada Rabu (22/7/2026).

Juwita juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan komunikasi terkait peristiwa tersebut. “Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi,” pungkasnya.