— Tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penyekapan terhadap seorang karyawan yang dituduh mencuri raket di lokasi usaha olahraga di Jakarta Selatan.

Kegiatan olah TKP dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan mencakup pengambilan sampel serta pengamanan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menyekap korban.

“Ya, kita hari ini melakukan olah TKP terakhir yang kita butuhkan dalam proses melengkapi proses penyidikan, sekaligus kita membuka police line yang telah kita pasang. Kepada pihak Pedal Padel akan kita mintakan surat tanda terima pembukaan atau melepaskan garis polisi,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio, Senin (6/7/2026).

Dalam olah TKP tersebut, penyidik menyita beberapa alat bukti. Iptu Satrio menyebutkan pihak kepolisian mengambil sampel darah serta barang-barang yang diduga dipakai untuk melakukan penyekapan.

“Karena dirasa sudah cukup untuk TKP ini kita ambil, baik sampel darah ataupun alat-alat yang dipakai untuk menyekap daripada korban,” ujarnya.

Proses Penyidikan dan Jumlah Pelaku

Penyelidikan masih berlanjut dengan pendalaman keterangan saksi serta pengumpulan bukti tambahan. Hingga saat ini penyidik menetapkan empat orang sebagai pelaku yang terkait dalam peristiwa penganiayaan dan penyekapan.

“Ya sementara masih pendalaman, tapi kalau dari bukti-bukti yang sudah kita dapati, hanya empat pelaku itu yang terkait dalam melakukan penganiayaan dan penyekapan,” kata Iptu Satrio.

Respons Manajemen

Manajemen Pedal Padel mengeluarkan pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang diduga melibatkan sejumlah karyawan. Pernyataan manajemen disampaikan melalui akun resmi mereka pada 29 Juni lalu.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum.”

Manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan dan menegaskan tindakan tersebut tidak diperintahkan maupun disetujui oleh pemilik atau pihak manajemen dalam kapasitas apa pun.

“Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apapun,”

Menurut manajemen, perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset yang kemudian dilaporkan kepada aparat. Mereka juga menegaskan bahwa proses internal itu bukan alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.