Jurnal Indonesia — Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati kenaikan target belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp9,1 triliun. Postur sementara RAPBN 2027 mencatat total belanja negara menjadi Rp4.106,3 triliun, naik dari sebelumnya Rp4.097,2 triliun.
Kenaikan ini diharapkan dapat diarahkan pada sektor-sektor yang mampu mendorong perekonomian di daerah. Di tengah ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik dan volatilitas harga komoditas, perekonomian domestik dituntut untuk menjaga momentum pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Belanja negara memegang peran krusial sebagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya tahan nasional, mendorong transformasi ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, kebijakan belanja negara difokuskan pada lima hal. Pertama, melaksanakan rekonstruksi anggaran dengan mengedepankan belanja berkualitas dan efisiensi. Kedua, memperkuat infrastruktur pendukung sektor strategis dan prioritas untuk kedaulatan ekonomi. Ketiga, mengoptimalkan belanja pegawai melalui digitalisasi birokrasi dan remunerasi berbasis kinerja. Keempat, menajamkan akurasi data penerima subsidi dan bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Kelima, memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Kebijakan belanja negara tahun 2027 juga akan mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini melalui delapan klaster PKPN yang berorientasi pada isu strategis dan berdampak luas bagi masyarakat, mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan. Faktor pendukung seperti pertahanan, keamanan, tata kelola, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi juga menjadi perhatian.
Perkembangan belanja negara pada 2027 direncanakan sebesar Rp4.106,3 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,3 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp735 triliun. Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp1.513,8 triliun dan belanja non-K/L Rp1.857 triliun. Kenaikan alokasi belanja negara sebesar Rp9,1 triliun seluruhnya bersumber dari peningkatan belanja K/L.
Pembiayaan pada 2027 direncanakan sebesar Rp671,2 triliun dengan defisit 2,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menurun dari rencana pembiayaan APBN 2026 yang sebesar Rp689,1 triliun (2,68% PDB). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 mencapai 6% secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dari target APBN 2026 sebesar 5,4%.
Fokus Sektor Pengungkit Ekonomi Daerah
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto berpendapat, kenaikan target belanja Rp9,1 triliun sebaiknya diarahkan pada sektor-sektor pengungkit ekonomi di daerah. “Ini misalnya untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri, sektor pariwisata, dan infrastruktur daerah. Ini ditujukan agar efek pengganda ke perekonomian dari Rp9,1 triliun tersebut bisa lebih besar,” jelas Eko.
Menurut Eko, porsi belanja yang berdampak membangkitkan ekonomi harus lebih dominan agar dapat menjadi stabilisator perekonomian. Indonesia saat ini memerlukan belanja yang dapat menciptakan lapangan kerja, melalui insentif industri manufaktur, penguatan dan insentif UMKM, serta infrastruktur konektivitas.
Eko menduga kenaikan ini kemungkinan lebih ditujukan untuk mengakomodasi usulan belanja dari kementerian dan lembaga, sehingga sifatnya lebih ke belanja yang langsung menjadi bagian dari konsumsi pemerintah.
Anggaran Terbatas, Perlu Perhitungan Matang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa perhitungan matang perlu dilakukan dalam menentukan K/L yang mendapatkan tambahan anggaran belanja. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan negara. “Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua, ini kan ada keterbatasan. Itulah ekonomi, kita selalu menghadapi scarcity. Jadi kita harus memilih yang mana yang paling optimal untuk perekonomian itu yang sedang kita lakukan,” terang Purbaya.
Pemerintah juga berupaya mendongkrak pendapatan negara untuk membiayai belanja negara, dengan target defisit RAPBN 2027 tetap sesuai rencana awal sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4% dari PDB.
Penerimaan negara ditargetkan naik Rp9,1 triliun dari target awal Rp3.426,1 triliun. Kenaikan ini disumbang terbesar oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik Rp5,1 triliun menjadi Rp522,5 triliun. Target penerimaan pajak naik Rp2 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun, dan penerimaan kepabeanan dan cukai naik Rp2 triliun menjadi Rp318,6 triliun.
“Kami diminta melakukan efisiensi di beberapa tempat atau peningkatan kinerja di beberapa tempat. Sepertinya masih bisa kalau kita rapikan sedikit pajak, bea cukai dan PNBP-nya,” ungkap Purbaya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara demi memberikan nilai tambah optimal bagi masyarakat. Kebijakan efisiensi belanja diterapkan untuk memperkuat efektivitas pengeluaran (spending better) dan mendukung pencapaian target pembangunan secara lebih optimal.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.