Jurnal Indonesia — Penanganan sungai dan jaringan irigasi yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi prioritas utama dalam upaya pemulihan. Langkah ini bertujuan melindungi permukiman warga serta lahan produktif, sekaligus memastikan fungsi pengairan tetap terjaga dan mengurangi risiko kerusakan berulang akibat banjir serta luapan sungai.
Hingga Kamis (20/8), progres penanganan irigasi dan sungai di bawah kewenangan pemerintah pusat telah mencapai 34 persen. Sementara itu, penanganan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah tercatat sebesar 28 persen. Angka ini menjadi dasar untuk mempercepat sisa pekerjaan agar manfaat pemulihan dapat segera dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berorientasi pada kecepatan penyelesaian pekerjaan. Ia menegaskan bahwa pembangunan kembali infrastruktur harus mengedepankan kualitas dan ketahanan jangka panjang.
“Proses pemulihan terus berjalan dan menunjukkan progres yang positif. Namun, fokus kami tidak hanya pada percepatan penyelesaian, melainkan juga memastikan kualitas hasil pemulihan agar lebih tangguh, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Dody dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026).
Secara rinci, pada sektor irigasi dan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, rehabilitasi telah diselesaikan pada 4 dari 14 bendung yang terdampak bencana. Selain itu, 13 dari 31 daerah irigasi terdampak juga telah ditangani. Penanganan juga telah dilakukan pada 38 dari 94 sungai serta 6 dari 24 muara yang terdampak.
Sementara itu, pada kewenangan daerah, penanganan telah diselesaikan pada 3 dari 52 bendung yang terdampak. Pemerintah daerah juga telah menangani 2 daerah irigasi, 17 sungai, dan 9 dari 14 muara terdampak.
Percepatan penanganan sungai dan irigasi dinilai penting karena kedua sektor tersebut memiliki kaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, produktivitas pertanian, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di wilayah yang terdampak. Pemulihan ini dilakukan untuk memastikan aliran air kembali berfungsi normal, lahan pertanian dapat diairi kembali, serta kawasan permukiman mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari risiko banjir.
Kementerian Pekerjaan Umum akan terus menyelaraskan pelaksanaan pekerjaan dengan kondisi serta kebutuhan yang ada di lapangan. Penanganan bendung, daerah irigasi, sungai, dan muara diharapkan dapat memperkuat sistem pengairan sekaligus meningkatkan ketangguhan kawasan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera turut mendukung percepatan ini melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah. Pengawalan yang dilakukan diarahkan untuk membantu mengidentifikasi titik-titik hambatan dan memastikan pekerjaan prioritas dapat segera ditindaklanjuti.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.