— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih berada pada Level III atau Siaga. Keputusan ini diambil berdasarkan analisis Badan Geologi yang menyimpulkan tingginya probabilitas terjadinya letusan lanjutan.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan di Jakarta pada Jumat (11/9/2026) bahwa penetapan status Siaga ini merupakan hasil analisis komprehensif terhadap dinamika vulkanisme Gunungapi Anak Krakatau. “Berdasarkan perkembangan aktivitas tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap Level III (Siaga). Probabilitas terjadinya letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya dinilai masih tinggi,” ujar Berton.

Meskipun periode erupsi menerus yang berlangsung selama 25 jam sejak 4 September telah berakhir, Gunung Anak Krakatau kini memasuki fase erupsi Strombolian episodik. Hingga Jumat pagi, tercatat sebanyak 14 kali erupsi episodik tersebut.

Evaluasi kegempaan menunjukkan penurunan pada gempa vulkanik dangkal. Namun, terjadi kenaikan pada gempa vulkanik dalam, yang mengindikasikan suplai magma dari kedalaman masih terus berlangsung. Hasil pengamatan pada 10-11 September 2026 mencatat adanya satu kali gempa erupsi, 21 kali gempa Low Frequency, 13 kali gempa Hybrid, 28 kali gempa Vulkanik Dangkal, 18 kali gempa Vulkanik Dalam, serta tremor menerus.

Ancaman bahaya yang perlu diwaspadai oleh masyarakat meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta potensi aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi. Mengingat status Siaga Level III, BNPB mengingatkan kepada seluruh masyarakat, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari kawah aktif.

BNPB juga mengimbau masyarakat di pesisir Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Masyarakat diminta untuk tidak memercayai isu tsunami yang dikaitkan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau, kecuali informasi tersebut bersumber dari kanal resmi pemerintah.