— Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyorot kondisi petani Indonesia yang dinilai banyak kehilangan hak atas lahan dan beralih status menjadi buruh tani.

Pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi nasional sektor kelautan dan perikanan di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Zulhas menegaskan perubahan tersebut terjadi dalam kurun beberapa dekade terakhir.

Transformasi Petani Tanpa Lahan

Zulhas menyatakan pada era pemerintahan kedua Soeharto, Indonesia relatif tidak melakukan impor karena produksi domestik mencukupi. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan situasi pada 2024, ketika beberapa komoditas seperti beras, gula, dan kedelai tercatat diimpor.

“Data-data itu menunjukkan artinya tidak ada pemberdayaan kepada petani kita. Bapak lihat Google, tanya BPS, bisa dicek, kalau tahun 2000-an, petani kita itu punya kebun, punya lahan sawah, sekarang Bapak-Ibu boleh cek, 70% petani Indonesia berubah menjadi buruh tani,” ujarnya.

Penyebab dan Dampak Kebijakan Harga

Zulhas mengaitkan kondisi tersebut dengan kebijakan yang menekan harga gabah. Ia menyebut pembatasan harga dan kriteria kadar air membuat gabah dibeli di angka lebih rendah, sehingga petani merugi.

“Kenapa? Karena inflasi dijaga, tapi yang korban petaninya. Harga gabah tidak boleh lebih 5.000, ketentuan kadar air 14-18%, di bawah akhirnya dibeli 4.000. Petani tidak bisa kerja lain, Pak, dia petani juga rugi, rugi, rugi, sawahnya dijual, jadi buruh tani, itulah yang terjadi,” tambahnya.

Janji Prioritaskan Petani dan Nelayan

Zulhas mengatakan ia berkomitmen menyejahterakan petani, dengan menyatakan latar belakang keluarganya berasal dari lingkungan pertanian.

“Saya menekuni betul soal ini karena saya berasal dari dusun, keluarga petani. Saya tekuni betul dan saya pelajari. Inilah Bapak, Ibu sekalian yang ingin dirubah, sesuai dengan cita-cita kemerdekaan oleh Pak Prabowo, Bapak Presiden kita,” ucapnya.

Ia memastikan dirinya dan Presiden Prabowo akan berpihak pada kepentingan petani dan nelayan serta menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

“Saya setia kepada perjuangan, setia kepada cita-cita, setia kepada value yang diperjuangkan bersama. Nanti inflasi tinggi, kita punya cara lain untuk mengatasi, tapi berpihak dulu. Itulah perintah konstitusi, perintah Undang-Undang Dasar,” tegas Zulhas.