— Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Sebagian dari mereka, termasuk Bupati Anom dan istrinya, Noor Faizah Maenofie, telah tiba di gedung KPK Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Anom terkait proyek-proyek di Kabupaten Pemalang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK mengarah pada dugaan penerimaan yang dilakukan bupati sehubungan dengan proyek.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). KPK masih mendalami lebih lanjut mengenai detail korupsi proyek yang diduga dilakukan Anom.

Selain dugaan korupsi proyek, OTT ini juga mengungkap adanya praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. “Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” tutur Budi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan prihatin atas penangkapan Bupati Pemalang tersebut. Ia mengaku sangat menyesal karena ini merupakan kasus kelima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK. “Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya,” kata Luthfi.

Luthfi menambahkan bahwa Bupati dan Wali Kota memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran, sementara Gubernur bertugas sebagai koordinator dan pengawas. Ia mengaku telah berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan korupsi di Jawa Tengah, termasuk retret dan program pencegahan. “Sudah capek, habis selesai kita kumpulin lagi, kita kumpulin lagi, tidak bisa. Semuanya ya tinggal sluman slumun slamet, sopo sing kena,” ungkapnya.

Dari 21 orang yang diamankan, 16 orang ditangkap di Pemalang dan Purworejo. Sebanyak 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Sementara itu, lima orang lainnya diamankan di Jakarta. Dari total 21 orang tersebut, 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih.

Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa tersebut. Bupati Anom Widiyantoro sendiri telah berada di KPK lebih dahulu sebelum kedatangan rombongan lainnya.