Jurnal Indonesia — JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diungkap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, serta ribuan butir pil ekstasi.
Wakasar Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari sabu, inek atau ekstasi, dan ganja.
Secara rinci, barang bukti sabu yang dimusnahkan berjumlah 1.052 gram. Sementara itu, ganja yang dimusnahkan sebanyak 208 gram, dan pil ekstasi mencapai 4.087 butir.
Menurut Kompol Avrilendy, pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan dan administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Selain itu, kegiatan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika yang telah diamankan.
“Bagi masyarakat yang mungkin belum mengetahui kenapa kegiatan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak terkait untuk menjamin transparansi. “Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,” ungkapnya.
Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan mesin blender yang dicampurkan dengan air aki agar tidak dapat digunakan kembali. Sebelum proses penghancuran, dilakukan pengecekan terhadap kandungan narkotika.
“Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.