— JAKARTA – Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau memicu langkah antisipatif dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Sebanyak 10 ribu masker dibagikan kepada warga dan wajib pajak yang mendatangi kantor Samsat di jajaran Polda Metro Jaya pada Senin (7/9/2026).

Pembagian masker ini difokuskan kepada para wajib pajak yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan abu vulkanik, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Selain membagikan masker, petugas di lapangan juga mengimbau para wajib pajak untuk tetap tenang dan selalu menggunakan masker ketika berada di luar ruangan. Warga juga diminta untuk senantiasa mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan situasi Gunung Anak Krakatau.

Melalui program pembagian 10 ribu masker ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan pelayanan Samsat dapat berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.