Jurnal Indonesia — Sebanyak 29 siswa asal DKI Jakarta dikirim untuk mengikuti kegiatan pembekalan bela negara yang diselenggarakan di Bogor. Keikutsertaan mereka merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya terjaring dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa 29 siswa tersebut merupakan bagian dari total 151 anak yang mengikuti program tersebut. Rinciannya terdiri dari 12 siswa SMK, tujuh siswa SMA, empat siswa SMP, empat peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), satu siswa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan satu siswa SD.
“Ini programnya program Polda, yang di bawah Direktorat PPA dan PPO. Dan itu tidak hanya dari Jakarta,” ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026). Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program yang dikoordinasikan oleh Polda Metro Jaya bersama Kementerian Pertahanan melalui KKRI, yang ditujukan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Jadi kami diminta untuk menugaskan siswa-siswa yang berasal dari DKI Jakarta sebanyak 29 murid dari total 151 yang mengikuti program tersebut,” jelasnya. Nahdiana mengakui bahwa para siswa tersebut memang berada di Polda Metro setelah aksi demonstrasi 27 Agustus, namun keterlibatan masing-masing siswa dalam aksi tersebut belum dapat dipastikan.
“Pada saat kemarin habis demo, memang mereka ada di Polda. Tapi apakah ikut demo semua dari 29 anak itu atau tidak, aku belum sampai sejauh itu,” tuturnya. Lebih lanjut, Nahdiana menilai program ini lebih diarahkan pada edukasi dan pembinaan terhadap anak. Ia menganggap kegiatan bela negara yang digagas Polda Metro merupakan langkah positif.
“Penanganannya lebih kepada bagaimana anak-anak ini teredukasi dulu. Dan Polda punya program bagus kan. Jadi saya ikut. Saya pikir juga kan jadi bagus ya, itu program bela negara,” katanya. Ia pun memastikan bahwa seluruh siswa yang mengikuti kegiatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari orang tua masing-masing.
“Semua murid telah mendapatkan persetujuan dari orang tua murid untuk mengikuti kegiatan tersebut,” lanjutnya. Nahdiana berharap para siswa yang mengikuti program tersebut dapat membawa nilai-nilai positif setelah kembali ke lingkungan masing-masing. “Harapannya juga jadi anak-anak bisa menyebar virus kebaikan setelah dia ikut program ini,” imbuhnya.
Kegiatan pembekalan bela negara ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Nomor B/397/IX/OTL.4./2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 2 September 2026.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.