Jurnal Indonesia — JAKARTA – Patroli gabungan yang dilakukan oleh Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (23/8/2026) dini hari berhasil mengamankan lima pemuda di wilayah Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan karena petugas menemukan barang bukti berupa tembakau yang diduga sintetis atau sinte.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap aksi tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya. Petugas menyasar titik-titik yang dinilai rawan, terutama pada jam-jam rawan gangguan keamanan.
Saat melintas di kawasan Otista Raya, Jatinegara, pada pukul 01.56 WIB, tim patroli mendapati lima pemuda yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menjaga situasi keamanan, khususnya pada waktu-waktu yang berpotensi terjadi gangguan. “Kami terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Henik Maryanto.
Ia menambahkan bahwa patroli dilakukan secara mobile di berbagai ruas jalan dan lokasi yang berpotensi rawan. Kehadiran aparat pada jam-jam rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya aksi yang meresahkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja dan generasi muda, untuk menjauhi narkotika dan zat berbahaya lainnya. Ia juga meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Jangan mencoba maupun menggunakan narkotika atau zat berbahaya karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta membawa konsekuensi hukum. Kami juga mengajak keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Budi Hermanto.
Masyarakat diimbau untuk dapat menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kejadian yang memerlukan kehadiran polisi melalui layanan Polisi 110. Seluruh informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Kelima pemuda yang diamankan beserta barang bukti tembakau sintetis tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.