Jurnal Indonesia — Bekasi – Asep Setiawan, yang dikenal sebagai Abah Setu dan memimpin Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, didatangi oleh sejumlah warga. Kedatangan massa ini dipicu oleh beredarnya video yang diduga berisi pernyataan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (7/9) malam. Dalam rekaman video yang viral, Abah Setu terdengar menyebut dirinya ‘terjebak syariat’ sebelum kemudian melontarkan pernyataan kontroversial yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Ia juga terdengar menyuruh pengikutnya untuk tidak lagi mengaji di majelis yang dipimpinnya.
Kabar ini sontak memicu reaksi warga yang kemudian mendatangi kediaman Abah Setu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa personel dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat segera dikerahkan ke lokasi untuk meredakan situasi. Menurut Budi, warga mendatangi majelis tersebut untuk meminta penjelasan langsung dari Abah Setu mengenai pernyataannya di media sosial.
“Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” jelas Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Budi Hermanto memastikan kehadiran polisi malam itu bertujuan untuk mencegah terjadinya bentrokan. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” ujar Budi.
Setelah menerima imbauan dari aparat, warga akhirnya membubarkan diri pada Selasa (8/9) dini hari dalam situasi yang aman dan kondusif. Sementara itu, polisi juga telah mengambil keterangan dari Abah Setu.
“Sebagai tindak lanjut, pada Selasa, 8 September 2026, kepolisian telah meminta keterangan dari pimpinan majelis, Asep Setiawan,” ungkapnya.
Alasan Abah Setu
Saat dimintai keterangan di kantor polisi, Abah Setu menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan rekaman yang dipenggal dan sebagian telah diubah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Ia menyatakan kesiapannya untuk berdialog dan memberikan klarifikasi lebih lanjut dalam sesi mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani. Ia menambahkan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memverifikasi setiap informasi yang diterima guna menghindari potensi konflik.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik,” pungkas Aliyani.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.