Jurnal Indonesia — JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung kini menunjukkan pola penurunan setelah mengalami erupsi menerus selama 25 jam. Meskipun episode erupsi panjang tersebut telah berakhir, gunung api ini masih terus dipantau karena tingkat kegempaan yang tercatat masih tinggi.
Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian penting bagi masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh erupsi. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa periode erupsi menerus yang dimulai sejak Jumat, 4 September 2026, pukul 23.07 WIB, telah berakhir pada Minggu, 6 September 2026, pukul 00.04 WIB. Setelah fase tersebut, aktivitas erupsi kembali menunjukkan karakteristik letusan ringan yang selama ini menjadi ciri khas Gunung Anak Krakatau.
“Kembalinya erupsi strombolian yang merupakan karakteristik khas Gunung Anak Krakatau, untuk sementara diinterpretasikan sebagai akhir dari episode erupsi menerus yang cukup panjang tersebut,” ungkap Lana Saria dalam pernyataannya pada Senin, 7 September 2026. Pernyataan ini mengindikasikan perubahan pola aktivitas pasca-erupsi intensif.
Meskipun episode erupsi menerus dalam skala besar telah usai, pemantauan instrumental pada periode 6 hingga 7 September 2026 masih merekam dinamika kegempaan yang signifikan. Tercatat sebanyak 3 kali gempa erupsi, 9 kali gempa hembusan, 93 kali gempa low frequency, 98 kali gempa hybrid/fase banyak, 4 kali gempa tremor menerus, serta satu kali gempa vulkanik dangkal.
Kondisi kegempaan yang masih tinggi ini menyebabkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga. Lana Saria menegaskan bahwa kemungkinan terjadinya letusan dalam beberapa periode ke depan masih cukup tinggi. Potensi bahaya utama yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta kemungkinan terjadinya aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi.
Sejalan dengan penetapan status Siaga, Badan Geologi Kementerian ESDM mengimbau masyarakat yang terdampak abu vulkanik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Penggunaan masker juga disarankan untuk menghindari gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.