— JAKARTA – Seorang akuntan berinisial AC dilaporkan telah merekayasa laporan polisi mengenai aksi begal yang menimpanya di Cengkareng, Jakarta Barat. AC mengaku kehilangan laptop Lenovo Legion dalam peristiwa tersebut, namun fakta yang terungkap justru berbeda; laptop itu ternyata sedang berada di pusat servis.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti bahwa AC tidak pernah menjadi korban begal. Laptop yang diklaim hilang itu terdeteksi berada di sebuah pusat servis di kawasan Mangga Dua.

“Laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan,” kata AKP George Ruben dalam keterangannya pada Jumat (24/7/2026).

Penyidik memperoleh penguatan fakta melalui dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian laptop yang dapat diverifikasi. Klaim AC mengenai luka tusuk akibat perlawanan saat dibegal juga terbukti palsu. Ia mengakui bahwa luka di tangannya sengaja dibuat menggunakan gunting untuk meyakinkan polisi.

Motif Rekayasa Laporan

Setelah berbagai kejanggalan dalam laporannya diungkap oleh polisi, AC akhirnya mengakui pembuatan laporan palsu tersebut. Ia mengaku motifnya adalah untuk mengajukan klaim asuransi dan menghindari pembayaran cicilan laptop yang terbebani.

“Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan,” imbuh AKP George Ruben.

AC mengaku nekat merekayasa laporan tersebut karena merasa terbebani dengan cicilan laptop yang dimilikinya.

“Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop,” ucapnya.

Kronologi Laporan Palsu

Kasus ini bermula ketika AC mendatangi kantor polisi pada tanggal 22 Juli 2026 untuk membuat laporan. Ia mengklaim telah dibegal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat, dan tasnya yang berisi uang tunai Rp 1 juta serta laptop Lenovo Legion dirampas oleh pelaku.

AC melaporkan kerugian total senilai Rp 27,3 juta. Ia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku.

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan pelapor, serta pengumpulan alat bukti lainnya. Namun, penyelidikan tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada kesimpulan bahwa AC telah membuat laporan palsu.

“Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa,” jelas AKP George Ruben.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, AC kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi dan mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat. Dalam video tersebut, AC menyampaikan permohonan maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.