— Seorang akuntan berinisial AC harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah merekayasa cerita dibegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Tindakan ini dilakukannya demi terbebas dari kewajiban cicilan laptop.

Kasus ini bermula ketika AC mendatangi kantor polisi pada 22 Juli 2026 untuk membuat laporan. Ia mengklaim telah menjadi korban perampokan di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat, di mana tas berisi uang tunai Rp 1 juta dan laptop Lenovo Legion miliknya dirampas oleh begal. AC memperkirakan kerugian total mencapai Rp 27,3 juta.

“Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku,” ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben.

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penyelidikan mendalam. Melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti lainnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada fakta bahwa AC membuat laporan palsu.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa laptop yang diklaim hilang ternyata sedang diperbaiki di sebuah pusat servis di Mangga Dua. Pengakuan AC mengenai luka tusuk di lengan kiri akibat melawan begal pun terbantahkan; ia ternyata sengaja melukai dirinya sendiri menggunakan gunting di kamar mandi untuk meyakinkan polisi.

Motif Bebas Cicilan Laptop

AKP George Ruben menjelaskan bahwa motif utama AC merekayasa kasus ini adalah untuk menghindari cicilan laptop. Laporan polisi yang dibuatnya rencananya akan digunakan untuk mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan.

“Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan,” jelas Ruben.

Dalam pemeriksaan, AC mengakui merekayasa cerita begal tersebut karena merasa terbebani dengan angsuran laptop. Ia berharap dapat menghentikan cicilan melalui klaim asuransi.

Kejanggalan Laporan Terungkap

Rekayasa AC mulai terkuak setelah polisi mencium beberapa kejanggalan. Salah satunya adalah keberadaan laptop yang diklaim dirampas, yang ternyata berada di pusat servis.

“Laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan,” kata Ruben. Fakta ini diperkuat dengan dokumen servis dan bukti pembelian yang diverifikasi penyidik.

AC kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menyampaikan permintaan maaf melalui video yang direkam di kantor polisi, mengakui telah membuat laporan palsu terkait insiden penjambretan atau begal.

“Motif saya melakukan itu, karena saya ingin klaim asuransi dan menghentikan cicilan, itu semua disebabkan karena ekonomi,” ucap AC, yang kini menyatakan akan mencabut laporannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.