— BOGOR – Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berusia 14 tahun yang dilaporkan hilang oleh keluarganya akhirnya ditemukan. Anak tersebut sempat berada di Kantor Desa Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, selama kurang lebih tujuh hari sebelum akhirnya kembali ke pelukan keluarganya.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan menjelaskan bahwa anak tersebut telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 22 Juli 2026. Laporan kehilangan itu awalnya disampaikan kepada Polsek Babelan, Bekasi.

“Dia merupakan anak berkebutuhan khusus sebelumnya berada di Kantor Desa Gunung Putri selama kurang lebih tujuh hari dan mendapat perawatan serta perhatian dari Kepala Desa,” ujar Hillal pada Sabtu (22/8/2026).

Upaya pencarian oleh keluarga telah dilakukan. Kepolisian kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan anak tersebut di wilayah Gunung Putri. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Babelan, pihak keluarga segera menuju Gunung Putri untuk memastikan identitas dan menjemput anaknya.

Proses penyerahan kembali kepada keluarga berlangsung penuh haru. Anak tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat saat diserahkan kembali kepada orang tua dan keluarganya.