Jurnal Indonesia — Jakarta – Perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi kompleksitas dampak krisis iklim. Perubahan iklim dinilai semakin mengancam kesehatan, pendidikan, hingga kehidupan sosial anak-anak di Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada tahun 2026, harus dijawab dengan kolaborasi kuat dari semua pihak terkait. Tujuannya adalah menghadirkan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara.
Laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 Ungkap Ancaman Global
Laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa hampir separuh anak di dunia, sekitar 1,1 miliar jiwa, saat ini menghadapi berbagai ancaman iklim secara bersamaan. Anak-anak berada pada kelompok yang paling rentan terdampak krisis iklim, mulai dari gelombang panas ekstrem, kekeringan, banjir, hingga penyebaran penyakit.
Laporan tersebut juga menyebutkan 1,5 miliar anak menghadapi gelombang panas yang lebih lama atau lebih sering, sementara 1,2 miliar anak terpapar suhu panas ekstrem. Ancaman ini berpotensi menekan layanan kesehatan, pendidikan, pasokan makanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Wilayah Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan disebut sebagai area yang paling parah terdampak.
Indonesia Hadapi Risiko Krisis Iklim Tinggi
Indonesia berada dalam posisi yang mengkhawatirkan terkait risiko iklim. Berdasarkan Children’s Climate Risk Index 2026, Indonesia menempati urutan ke-46 dari 163 negara. Peringkat ini mencerminkan tingginya paparan terhadap guncangan krisis iklim yang dapat terjadi.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan sepanjang tahun 2025, terjadi lebih dari 3.000 peristiwa bencana. Bencana ini berdampak pada lebih dari 10,5 juta orang, termasuk 3,17 juta anak. Sebagai contoh, banjir parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025 memaksa lebih dari 1 juta orang mengungsi, dengan sepertiga di antaranya adalah anak-anak.
Dampak Sosial dan Ekonomi Bagi Kelompok Rentan
Lestari Moerdijat menekankan bahwa data-data tersebut memerlukan perhatian serius dari para pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan potensi berbagai ancaman. Data Bappenas menyebutkan bahwa perempuan dan anak-anak di sejumlah daerah merupakan kelompok rentan yang terpapar dampak krisis iklim.
Kondisi ini dapat memicu peningkatan risiko perdagangan orang, perkawinan anak, dan putus sekolah akibat kehilangan mata pencaharian. Oleh karena itu, penguatan sistem perlindungan dengan membangun kesiapsiagaan masyarakat dan mitigasi bencana yang tepat harus segera diwujudkan.
Anomali iklim yang dapat memicu kekeringan atau hujan lebat tidak hanya berdampak signifikan pada lingkungan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial kelompok masyarakat rentan. Penguatan sistem perlindungan kelompok rentan dengan mengedepankan pemerataan layanan perlindungan dan pendekatan preventif menjadi krusial.
Kolaborasi Mendesak untuk Perlindungan Anak
Kolaborasi antara pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk mewujudkan perlindungan yang efektif. Sistem perlindungan bagi kelompok rentan dari ancaman dampak krisis iklim bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang menuntut tindakan nyata.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.