Jurnal Indonesia — JAKARTA – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga mendorong Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mendesak pemerintah untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Menurutnya, sebaran abu vulkanik yang meluas dan dampaknya terhadap penerbangan menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memastikan seluruh sistem penanganan bencana siap menghadapi kemungkinan eskalasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ateng melalui rilis kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (7/9/2026). Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Anak Krakatau masih berstatus Siaga sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB. Erupsi yang terjadi disertai aktivitas seperti lava fountain, aliran lava, dan suara gemuruh berlangsung selama sekitar 25 jam sebelum berakhir pada Sabtu malam. Meskipun erupsi mereda, status Siaga tetap diberlakukan, dengan larangan bagi masyarakat, wisatawan, nelayan, dan pelaku aktivitas lainnya untuk memasuki radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung.
“Pemerintah tidak boleh kembali hadir terlambat setelah korban berjatuhan. Saatnya membuktikan bahwa negara mampu bertindak pada fase peringatan, bukan hanya pada fase tanggap darurat,” ujar Ateng dalam keterangan tertulisnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan mengingat dampak aktivitas Anak Krakatau kini tidak lagi terbatas di sekitar gunung. BMKG pada 6 September mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik yang menjangkau wilayah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga sebagian Sumatra. Gangguan abu vulkanik ini juga berdampak pada operasional penerbangan.
Ateng menilai kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menguji kesiapan lintas sektor, mulai dari pemantauan aktivitas gunung api, mitigasi tsunami, perlindungan kesehatan masyarakat, keselamatan penerbangan dan pelayaran, hingga kesiapan pemerintah daerah di sekitar Selat Sunda.
Meskipun demikian, Ateng meminta masyarakat untuk tidak menyimpulkan bahwa aktivitas erupsi serta-merta berarti tsunami akan segera terjadi. Hasil pemantauan 20 tsunami gauge di sekitar Selat Sunda hingga Minggu pagi tidak menunjukkan anomali muka laut. Analisis HF Radar di Carita dan Tanjung Lesung juga menunjukkan probabilitas tsunami pada kategori rendah.
Namun, ia menegaskan bahwa hasil pemantauan tersebut hanya menggambarkan kondisi saat observasi dan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai kemungkinan. “Kita harus jujur kepada publik bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat memastikan hari dan jam sebuah erupsi yang lebih besar akan terjadi. Tetapi ketidakpastian bukan alasan untuk menunggu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah dapat memantau kegempaan, deformasi, perubahan morfologi, memastikan sensor laut dan sirene berfungsi, menyiapkan jalur evakuasi, serta memastikan siapa yang mengambil keputusan ketika sinyal bahaya muncul.
Ateng mengingatkan agar peristiwa erupsi Krakatau pada 1883 tidak digunakan untuk membangun kepanikan. Ia menjelaskan bahwa erupsi besar pada masa itu memiliki skala dan konfigurasi geologi yang berbeda dengan aktivitas Anak Krakatau saat ini. Meski begitu, sejarah Krakatau 1883 bersama tsunami Selat Sunda pada 2018 harus menjadi referensi penting dalam perencanaan kontinjensi.
Kawasan Selat Sunda menghadapi ancaman majemuk, mulai dari erupsi dan abu vulkanik, ketidakstabilan lereng, potensi tsunami vulkanik, hingga gangguan terhadap penerbangan, pelayaran, perikanan, dan pariwisata. Ateng menyoroti sejumlah titik lemah yang harus segera diuji oleh pemerintah.
Pertama, ketidakpastian prediksi erupsi tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap pasif. Tren kegempaan, deformasi, perubahan morfologi, dan sebaran abu tetap dapat dipantau untuk mempercepat pengambilan keputusan. Kedua, sistem peringatan tsunami harus mampu mengantisipasi berbagai sumber ancaman, termasuk mekanisme non-tektonik. Pemantauan perlu diperkuat melalui integrasi berbagai teknologi seperti tsunami gauge, HF radar, GNSS, kamera termal, infrasound, citra satelit, serta pemodelan cepat.
Ketiga, sistem peringatan harus dipastikan benar-benar sampai kepada masyarakat. Ateng menyatakan bahwa teknologi secanggih apa pun akan kehilangan makna apabila sirene tidak berfungsi, listrik cadangan bermasalah, pesan peringatan tidak menjangkau nelayan, atau masyarakat tidak mengetahui jalur evakuasi.
“Jangan ukur kesiapan dari banyaknya rapat atau alat yang pernah dibeli. Ukur dari apakah sirine menyala ketika dibutuhkan, apakah nelayan menerima pesan, apakah warga tahu harus lari ke mana, dan apakah kelompok rentan dapat dievakuasi dalam hitungan menit. Seluruh rantai itu harus diuji sekarang,” tegasnya.
Ateng mendesak pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di Banten dan Lampung untuk segera mengaktifkan koordinasi terpadu selama 24 jam serta melakukan audit operasional terhadap sensor, sirine, radio komunikasi, listrik cadangan, rambu, jalur evakuasi, dan titik kumpul di kawasan pesisir rawan. Ia mengusulkan audit awal dilakukan dalam 72 jam dan hasilnya dibuka kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Pemerintah juga diminta memastikan adanya protokol khusus untuk menghadapi tsunami vulkanik yang menjelaskan indikator tindakan, kewenangan pengambilan keputusan evakuasi, serta prosedur ketika data yang tersedia belum lengkap atau komunikasi terganggu.
Selain itu, Ateng meminta simulasi evakuasi di pesisir Banten dan Lampung memasukkan skenario malam hari dan tsunami tanpa didahului gempa yang dirasakan masyarakat. Kelompok lansia, penyandang disabilitas, wisatawan, sekolah, kawasan industri, dan pelabuhan juga harus masuk dalam skenario latihan.
Perlindungan terhadap dampak abu vulkanik juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan masker yang sesuai, perlindungan sumber air, pemantauan kualitas udara, panduan pembersihan abu, serta pengaturan kegiatan belajar dan bekerja secara adaptif apabila kondisi memburuk.
Ia mendorong komunikasi risiko dilakukan melalui satu pintu dengan pembaruan yang jelas mengenai waktu pengamatan, wilayah terdampak, tingkat ketidakpastian, dan langkah yang perlu dilakukan masyarakat.
Ateng menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan berarti pemerintah maupun masyarakat harus menganggap bencana besar pasti terjadi. Sikap yang diperlukan adalah kewaspadaan berbasis data dan kesiapan menghadapi skenario yang kemungkinan terjadinya rendah, tetapi dapat membawa dampak besar.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menaati larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Anak Krakatau, menggunakan masker dan pelindung mata ketika terdampak abu vulkanik, melindungi sumber air, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi/PVMBG, BMKG, dan pemerintah daerah.
“Kesiapsiagaan bukan alarmisme. Justru keterbukaan informasi, latihan yang rutin, dan keputusan dini akan mencegah kepanikan. Jangan sampai kebiasaan reaktif membuat negara selalu selangkah terlambat. Keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas ego sektoral, prosedur yang lamban, dan kekhawatiran terhadap citra,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.