Jurnal Indonesia — Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mencairkan anggaran operasional penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp290,9 miliar. Permintaan ini disampaikan mengingat karhutla yang telah meluas dan menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat serta kualitas udara.
Menurut Rajiv, kebutuhan anggaran tersebut merupakan hasil kesimpulan dari rapat kerja Komisi IV DPR RI yang telah dilaksanakan bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada 18 Agustus lalu. “Kementerian Keuangan harus segera mencairkan anggaran operasional penanganan karhutla yang telah dibahas dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan pada 18 Agustus lalu,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2026).
Rajiv juga meminta Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah luar biasa dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas di berbagai wilayah Kalimantan. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan adanya titik-titik karhutla baru yang bermunculan di beberapa wilayah Kalimantan.
Di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, karhutla kembali terdeteksi di Kecamatan Tanah Grogot, Batu Sopang, dan Batu Engau, dengan total luas lahan terbakar mencapai sekitar 25,29 hektare. Sementara itu, di Kabupaten Kutai Kartanegara, kebakaran tercatat terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong, Muara Muntai, Muara Jawa, Kota Bangun, serta Kelurahan Pendingan di Kecamatan Sanga-Sanga. Total luas lahan yang terbakar pada hari itu mencapai 49,55 hektare, dengan lahan terluas berada di Kelurahan Pendingin seluas 42 hektare.
“Karhutla saat ini telah berdampak pada kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi. Nah, kondisi itu diperparah cuaca kering karena fenomena El Nino. Jadi harus penanganan luar biasa,” tegas Rajiv. Ia mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menangani asap di wilayah karhutla, termasuk BNPB, kepolisian, dan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Rajiv kembali mengingatkan Kemenkeu agar segera merealisasikan pencairan anggaran operasional penanggulangan karhutla. Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Manggala Agni, TNI-Polri, dan pemerintah daerah dalam melakukan pendinginan dini sebelum api meluas. “Kapolda, Pangdam, dan seluruh pihak lain juga turut membantu Kementerian Kehutanan di wilayah dalam upaya penanganan asap yang sudah masuk ke pemukiman warga. Ke depan, perlu diperkuat sinergi antara Manggala Agni, TNI-Polri dan pemda dalam pendinginan dini sebelum api meluas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rajiv mengusulkan agar pemerintah menyiapkan langkah pemulihan ekosistem pasca-kebakaran, seperti penanaman kembali kawasan hutan dan lahan yang terdampak. Ia juga menekankan pentingnya memperketat patroli terpadu di daerah rawan serta mengintensifkan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat dan korporasi sebagai upaya pencegahan yang optimal.
Selain itu, penegakan hukum juga harus berjalan paralel dengan upaya pemulihan. Rajiv berpendapat bahwa penyebab kebakaran perlu diselidiki secara tuntas untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Penegakan hukum harus berjalan dan terukur sambil berjalan dengan upaya pemulihan karhutla, dan penyebab kebakarannya tetap harus diselidiki,” pungkasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.