Jurnal Indonesia — Nabire – Sebanyak 50 pelajar dan pemuda terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Sebagian dari mereka diduga telah didoktrin oleh simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Polisi saat ini masih menahan 8 orang yang merupakan siswa dari SMA Tabernakel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu menjelaskan bahwa jumlah total pelajar yang diamankan adalah 50 orang, terdiri dari gabungan pelajar dan pemuda. “8 siswa SMA (masih) diamankan. Para siswa diduga terdoktrin oleh KNPB,” ungkap AKBP Samuel D Tatiratu.
Peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora ini terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 15.20 WIT di Kampung Waroki (Pintu Angin), Distrik Nabire Barat. Awalnya, kegiatan ini direncanakan sebagai acara rekreasi dan pengenalan siswa baru yang diselenggarakan oleh Ikatan Pelajar Pegunungan Tengah (IPPT).
Menurut AKBP Samuel, bendera Bintang Kejora dibawa oleh Ketua IPPT, Rohan Kadepa. Setelah kegiatan tersebut, puluhan pelajar dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Nabire untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan barang bukti.
Dari 50 orang yang diamankan, 8 siswa yang diduga terlibat langsung dalam kepemilikan bendera Bintang Kejora masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, sisanya telah dipulangkan kepada pihak sekolah dan keluarga masing-masing pada pukul 20.00 WIT.
AKBP Samuel menambahkan bahwa pengibaran bendera Bintang Kejora dalam kegiatan pengenalan siswa baru SMA Tabernakel ini diduga merupakan upaya simpatisan KNPB untuk melakukan doktrinasi dan merekrut pelajar menjadi anggota kelompok mereka. “Para pelajar dan pemuda yang membawa bendera Bintang Kejora tersebut merupakan simpatisan KNPB,” tegasnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.